
KABUPATEN BEKASI, The Wasesa News – Gelombang tuntutan untuk melakukan reformasi birokrasi secara total di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kian menguat seiring dengan bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan pucuk pimpinan daerah tersebut. Ketua Koordinator Wilayah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Bekasi Kabupaten, Siti Mariam, secara tegas mendesak Plt. Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, untuk segera mengambil langkah berani dengan merombak jajaran pejabat di kedinasan yang diduga kuat masuk dalam lingkaran kasus “ijon” proyek. Pernyataan sikap ini disampaikan Siti Mariam dalam keterangan pers resminya pada Senin (27/04/2026), sebagai respons atas kegaduhan publik pasca penetapan eks Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait skandal suap proyek yang merusak tatanan pemerintahan daerah.
[ez-toc]

​Siti Mariam menegaskan bahwa perkara penyelewengan APBD dan penyalahgunaan jabatan yang saat ini ditangani KPK menjadi preseden buruk sekaligus tamparan keras bagi kredibilitas Kabupaten Bekasi. Padahal sebelumnya, wilayah ini sempat digadang-gadang sebagai zona hijau pencegahan korupsi, namun prestasi tersebut luntur seketika akibat praktik lancung para oknum pejabatnya. Berdasarkan rilis resmi dari lembaga antirasuah, dugaan suap proyek ijon ini melibatkan aliran dana gratifikasi yang fantastis mencapai Rp14,2 miliar sepanjang periode Desember 2024 hingga 2025. Mirisnya lagi, tersangka eks bupati disinyalir telah melakukan praktik “ijon” dengan menjanjikan berbagai proyek strategis untuk tahun anggaran 2026 kepada para kontraktor, yang bahkan menyeret keterlibatan unsur keluarga dalam rantai perantara suap tersebut.
​Melihat kedalaman kerusakan sistemik ini, FWJI Bekasi Kabupaten memandang bahwa posisi Plt. Bupati Asep Surya Atmaja saat ini sangat krusial sebagai sosok yang harus melakukan “bersih-bersih” di rumah sendiri. Siti Mariam menekankan bahwa pencegahan dini tidak akan efektif jika jajaran dinas masih diisi oleh wajah-wajah lama yang memiliki afiliasi atau tersandera oleh kepentingan kasus ijon tersebut. Ia mendesak adanya rotasi besar-besaran yang didasarkan pada kompetensi dan integritas, bukan lagi berdasarkan kedekatan personal atau titipan politik. Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi pun dianggap sebagai kewajiban mutlak sebagai bentuk pernyataan resmi pengemban amanah rakyat yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini menghambat kemajuan daerah.
​Menurut Mariam, kepemimpinan sementara di bawah Plt. Bupati Asep Surya Atmaja harus mampu menciptakan iklim pembangunan wilayah yang sehat dan transparan. Pembentukan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan yang memiliki potensi dan jiwa yang sehat menjadi syarat utama untuk memberikan kontribusi aktif bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara luas. Tanpa adanya keberanian untuk memutus mata rantai birokrasi yang korup, rencana pembangunan masa depan Bekasi hanya akan menjadi sasaran empuk bagi para pemburu rente. FWJI sebagai pilar keempat demokrasi berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar tidak ada lagi celah bagi oknum pejabat untuk memainkan anggaran daerah demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
​Selain menyoroti masalah korupsi proyek, Siti Mariam juga memberikan “sentilan” keras terkait tata kelola pempublikasian dan sosialisasi informasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) serta berbagai kedinasan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah Kabupaten Bekasi. Mariam menegaskan bahwa anggaran sosialisasi dan publikasi adalah milik rakyat yang harus dikelola secara profesional dan berkeadilan, bukan justru menjadi ajang “permainan” segelintir organisasi kewartawanan tertentu atau atas dasar kedekatan subjektif antara media dengan pejabat terkait. Ia menuntut agar pemerintah daerah mulai melek hukum dalam menggandeng mitra strategis media, yakni dengan memprioritaskan organisasi kewartawanan yang memiliki legal standing resmi, terdaftar di Kemenkumham, memiliki AHU, serta Surat Keterangan (SK) Kesbangpol yang sah.
​Sentilan ini ditujukan agar Diskominfo dan seluruh jajaran kedinasan menyadari bahwa dana sosialisasi publikasi bukanlah “anggaran siluman” yang bisa dikelola tanpa transparansi. Peran pers sebagai penyampai informasi aktif sangat vital dalam mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, distribusi informasi dan kerja sama kemitraan harus dilakukan secara inklusif dan terbuka bagi seluruh insan pers yang memenuhi syarat legalitas. Siti Mariam mengingatkan bahwa FWJI tidak akan tinggal diam jika melihat adanya ketimpangan dalam akses informasi dan pengelolaan anggaran publikasi yang hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja, terutama di tengah upaya daerah untuk bangkit dari keterpurukan akibat kasus korupsi yang memalukan tersebut.
​Menutup keterangannya, Ketua Korwil FWJI Bekasi Kabupaten ini kembali mengingatkan Plt. Bupati Asep Surya Atmaja bahwa masyarakat Bekasi saat ini sedang menanti aksi nyata, bukan sekadar janji-janji normatif di depan kamera. Langkah awal yang paling dinanti adalah keberanian untuk menyingkirkan para “pemain proyek” dari jabatan strategis di dinas-dinas basah. Jika langkah ini tidak segera diambil, maka dikhawatirkan sisa masa jabatan Plt. Bupati hanya akan menjadi periode pembiaran terhadap kerusakan yang sudah ada. FWJI Bekasi Kabupaten berdiri tegak di barisan depan untuk mendukung pemerintahan yang bersih, namun juga akan menjadi pengkritik paling tajam jika aroma korupsi dan ketidakadilan administrasi masih terus dipertahankan di tanah Bekasi.








