TANGERANG, The Wasesa News – Kantor Pertanahan Kota Tangerang, atau yang dikenal luas sebagai BPN Kota Tangerang, menjadi lokus utama kunjungan strategis jajaran legislatif tingkat pusat dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi II DPR RI pada Selasa (07/04/2026). Agenda krusial ini dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan intensif terhadap kinerja pelayanan publik, penanganan konflik pertanahan, serta evaluasi mendalam mengenai tata ruang wilayah di Kota Tangerang yang dikenal sangat dinamis. Rombongan delegasi parlemen yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, hadir guna memastikan bahwa arah transformasi digital yang sedang digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berjalan secara optimal, transparan, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi hak-hak agraria masyarakat di tengah ancaman praktik mafia tanah yang masih menjadi atensi nasional.
​Pertemuan tingkat tinggi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan penting baik dari level kementerian maupun wilayah, di antaranya Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis. Kedatangan rombongan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang, Tardi, beserta seluruh jajaran pejabat struktural di lingkungan kantor setempat. Sinergi yang tercipta antara lembaga legislatif sebagai pengawas kebijakan dan pejabat kementerian sebagai pelaksana teknis ini menjadi momentum krusial untuk membedah tantangan pertanahan di wilayah urban dengan nilai tanah yang sangat tinggi. Kota Tangerang, dengan segala kompleksitasnya, dianggap sebagai barometer keberhasilan reformasi birokrasi pertanahan yang harus mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam setiap produk layanannya.
​Dalam sesi diskusi interaktif yang berlangsung di aula pertemuan, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi yang sangat tinggi terhadap terobosan inovasi Virtual Office yang kini menjadi andalan BPN Kota Tangerang. Layanan digital mandiri ini dinilai sebagai lompatan besar dalam memangkas birokrasi yang selama ini dianggap berbelit-belit. Melalui Virtual Office, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pertanahan tanpa harus hadir secara fisik ke kantor pertanahan, yang secara otomatis meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pemohon. Hal ini dianggap sangat efektif dalam menutup celah praktik percaloan serta meningkatkan transparansi karena setiap progres berkas dapat dipantau secara real-time melalui sistem. Inovasi ini selaras dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan institusi pertanahan berstandar dunia yang bersih dari praktik pungutan liar dan memberikan kemudahan berusaha bagi para investor.

​BPN Kota Tangerang Fokus Percepat Penyelesaian Tunggakan Berkas dan Penguatan Keamanan Data Digital Guna Menjamin Kepastian Hukum Masyarakat
​Meskipun memberikan apresiasi terhadap inovasi digital, Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, juga memberikan penekanan yang sangat serius terhadap masalah penyelesaian tunggakan pekerjaan. Dewan menekankan bahwa kecepatan pelayanan adalah indikator utama kepuasan publik dan akuntabilitas kinerja satuan kerja di daerah. Setiap berkas yang masuk ke BPN Kota Tangerang harus memiliki kepastian waktu penyelesaian yang jelas sesuai dengan standar prosedur operasional. Penumpukan berkas yang tidak tertangani dengan cepat dikhawatirkan dapat menjadi bom waktu yang memicu sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, percepatan penuntasan tunggakan pekerjaan menjadi catatan penting bagi jajaran BPN untuk terus melakukan evaluasi internal dan peningkatan sumber daya manusia agar tidak ada masyarakat yang dirugikan karena proses administrasi yang lamban.
​Isu pemberantasan mafia tanah juga menjadi bahasan utama yang cukup alot dalam kunjungan kerja spesifik tersebut. Komisi II DPR RI meminta BPN Kota Tangerang untuk terus memperkuat sistem keamanan data digital pertanahan. Digitalisasi dokumen pertanahan memang membawa kemudahan, namun di sisi lain memerlukan sistem keamanan siber yang sangat tangguh guna menutup celah manipulasi data oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Tindakan tegas terhadap oknum, baik dari internal maupun eksternal, yang terbukti merugikan hak masyarakat dalam transaksi pertanahan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang kuat bersama aparat penegak hukum (APH) merupakan satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan di Indonesia, khususnya di wilayah penyangga ibu kota seperti Kota Tangerang.
​Selain masalah sengketa dan mafia, perhatian delegasi dewan juga menyentuh aspek sosial keagamaan melalui program akselerasi sertifikasi tanah wakaf. Hal ini dipandang sangat strategis untuk memberikan perlindungan hukum bagi aset-aset keagamaan, seperti masjid, mushola, dan sekolah, agar terhindar dari potensi sengketa ahli waris di masa depan. BPN Kota Tangerang didorong untuk lebih proaktif dalam mendata dan membantu proses sertifikasi tanah wakaf secara cuma-cuma atau melalui program stimulan lainnya. Perlindungan terhadap aset sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga harmoni kehidupan bermasyarakat di wilayah perkotaan yang rentan terhadap gesekan kepemilikan lahan. Sertifikasi yang akurat menjadi kunci agar fungsi sosial dari tanah wakaf tersebut dapat terjaga secara turun-temurun bagi kepentingan umat.

​Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Tangerang, Tardi, dalam pemaparannya menyampaikan capaian kinerja yang telah diraih serta berbagai tantangan geografis dan sosial yang dihadapi di lapangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk meningkatkan kecepatan layanan tanpa mengabaikan aspek ketelitian administratif. Mengenai sengketa agraria dan penataan ruang, Tardi menjelaskan bahwa BPN selalu mengedepankan proses mediasi yang transparan untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil. Sinkronisasi antara data pertanahan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemerintah Kota Tangerang juga terus ditingkatkan guna mendukung iklim investasi yang berkelanjutan. “Kami sangat berterima kasih atas masukan dan pengawasan dari Komisi II DPR RI. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan, serta selalu proaktif dalam memitigasi potensi sengketa tanah di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ujar Tardi dengan penuh keyakinan di sela-sela kegiatan tersebut.
​Kunjungan kerja spesifik ini diakhiri dengan peninjauan langsung ke ruang pelayanan guna melihat secara nyata implementasi layanan digital yang telah dipaparkan. Komisi II DPR RI berharap bahwa hasil dari kunjungan ini dapat menjadi landasan dalam penyusunan rekomendasi strategis bagi penguatan regulasi pertanahan di tingkat nasional, termasuk revisi undang-undang yang relevan guna mendukung perbaikan pelayanan publik di masa mendatang. Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, cita-cita untuk mewujudkan sistem pertanahan yang adil, makmur, dan beradab dapat segera terealisasi. Masyarakat Kota Tangerang kini menaruh harapan besar agar hasil kunker ini membawa dampak nyata terhadap keamanan kepemilikan tanah mereka, sehingga rasa was-was akan tindakan kriminal pertanahan dapat hilang sepenuhnya seiring dengan penguatan sistem yang dilakukan oleh jajaran BPN setempat.
​Keberlanjutan transformasi di BPN Kota Tangerang akan terus dipantau secara berkala oleh parlemen guna memastikan setiap rekomendasi yang diberikan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Era baru layanan pertanahan digital yang transparan diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif. Setiap jengkal tanah di Kota Tangerang harus memiliki status hukum yang jelas agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat banyak. Melalui penguatan pengawasan dan inovasi teknologi, BPN diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan agraria di Indonesia, sekaligus menjadi institusi yang bersih, melayani, dan terpercaya di mata masyarakat luas.





