Kejari OKI Dikritik Masyarakat Penanganan Korupsi Belum Optimal. - thewasesanews.com

Silih Berganti Kepemimpinan, Kejari OKI Dikritik: Penanganan Kasus Korupsi Dinilai Belum Optimal

​“Silih berganti kepemimpinan harian, kinerja Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir kembali menjadi sorotan karena penanganan kasus korupsi dinilai belum optimal, seperti dugaan penyalahgunaan anggaran infrastruktur pedesaan 2024, manipulasi bansos 2025, hingga proyek revitalisasi sekolah harian. Kami memahami kekhawatiran masyarakat, di mana publik mempertanyakan transparansi dan kepastian hukum sejumlah perkara yang menjadi sorotan harian. Keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas publik yang perlu dijaga oleh setiap institusi penegak hukum demi memulihkan kepercayaan masyarakat secara menyeluruh.” - Pernyataan Resmi dan Sorotan Akuntabilitas DPC PPWI OKI.

KAYUAGUNG, The Wasesa News – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menjadi sorotan masyarakat luas. Meski telah beberapa kali mengalami pergantian kepemimpinan, lembaga penegak hukum tersebut dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten OKI. Langkah pengawasan dari elemen sipil kini diperketat sebagai instrumen kontrol sosial guna mendesak adanya kepastian hukum serta transparansi yang utuh atas sejumlah perkara yang mandek dan menjadi tanda tanya besar di tengah-tengah publik harian.

​Sejumlah kalangan masyarakat menilai masih terdapat berbagai perkara yang telah melalui proses pemeriksaan maupun penyelidikan, namun hingga kini belum diketahui secara pasti perkembangan maupun penyelesaian akhirnya. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mendalam mengenai keterbukaan informasi dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh korps Adhyaksa tersebut. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik antara lain dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan infrastruktur pedesaan tahun 2024, dugaan manipulasi data dalam pengajuan bantuan sosial pada awal 2025, serta dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi sekolah yang belakangan ini mencuat ke permukaan.

​Meski disebut-sebut telah masuk dalam proses pemeriksaan intensif, perkembangan penanganan perkara-perkara korupsi tersebut belum banyak diketahui publik secara gamblang. Sudah beberapa kali terjadi pergantian pimpinan di Kejari OKI, namun masyarakat masih menunggu langkah nyata yang menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Banyak kasus yang pernah diperiksa, tetapi perkembangannya tidak diketahui secara jelas oleh warga sekitar yang mengawal jalannya pemerintahan di Kabupaten OKI. Kritik terhadap Kejari OKI juga terus bermunculan karena minimnya informasi resmi mengenai status hukum sejumlah perkara yang pernah menghebohkan masyarakat tersebut.

​Menurut sejumlah warga, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan di atas koridor yang lurus. Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan publik dan penggunaan uang negara. Ketika tidak ada informasi yang disampaikan secara terbuka kepada media massa, wajar jika kemudian muncul berbagai pertanyaan dan spekulasi liar di lapangan mengenai adanya dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum.

​Sementara itu, Ketua DPC PPWI OKI, M. Abbas Umar, memberikan pandangan bahwa komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat perlu ditingkatkan secara berkala. Transparansi dinilai menjadi salah satu faktor paling penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Ia menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan hukum yang sedang berjalan, merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas publik yang wajib dijaga oleh setiap institusi penegak hukum di Indonesia.

​Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk mengenai kejelasan perkembangan sejumlah perkara yang disebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menaruh harapan besar agar Kejari OKI dapat segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait penanganan kasus-kasus yang menjadi sorotan, sekaligus meningkatkan transparansi dan komunikasi publik guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Ogan Komering Ilir yang aman, adil, makmur, sehat, dan berdaulat.

Kontributor: Jul PPWI OKI / Tim Redaksi
Referensi :

Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI – Selain SMPN 1 Teluk Gelam, 2 Sekolah Lain Diduga Terlibat, Semua APH Bungkam – “Ada Apa?”

 

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!