
WEDA, The Wasesa News – Program Kesejahteraan Halmahera Tengah Menyentuh Seluruh Warga secara menyeluruh mulai dari kelompok lanjut usia, ibu hamil, anak yatim, janda, penyandang disabilitas, hingga kalangan mahasiswa. Hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman seusai menyerahkan penghargaan pada upacara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 di Weda, Senin (29/06/2026). Langkah strategis ini menjadi komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.
Bupati Ikram menerangkan, salah satu instrumen jaminan sosial yang konsisten berjalan sejak tahun 2023 hingga 2026 adalah pemberian insentif tunai berkala bagi para lansia. Tanpa memandang latar belakang profesi masa lalu, setiap warga berusia di atas 60 tahun yang mengantongi KTP daerah berhak mendapatkan bantuan finansial guna menjaga stabilitas daya beli mereka di hari tua.

”Usia di atas 60 tahun tidak mengenal apakah PNS, TNI, Polri, ataupun masyarakat umum. Selama mereka merupakan warga Halmahera Tengah yang memiliki KTP Halmahera Tengah, seluruh lansia berhak menerima insentif sebesar Rp500 ribu setiap bulan,” ujar Bupati Ikram Malan Sangadji.
Selain jaminan bagi lansia, Pemkab Halteng mengalokasikan anggaran khusus untuk ibu hamil dan menyusui berupa insentif sebesar Rp1 juta per bulan selama 15 bulan berturut-turut. Intervensi kebijakan ini juga menyasar kelompok rentan lainnya, di mana para janda, anak yatim piatu, serta warga penyandang disabilitas secara rutin menerima santunan bulanan senilai Rp500 ribu guna memastikan kebutuhan gizi dan pangan harian mereka terpenuhi dengan layak.

Di sektor pelayanan kesehatan dasar, pemerintah daerah memberikan fasilitas berobat gratis total bagi pemegang KTP Halteng yang mencakup biaya pemeriksaan, obat, hingga rujukan medis ke luar daerah lewat pembiayaan APBD penuh. Kebijakan ini dilengkapi dengan pemberian santunan kematian senilai Rp5 juta serta jaminan biaya pemulangan jenazah secara utuh jika ada warga Halteng yang meninggal dunia di luar perantauan.
Sementara itu pada aspek peningkatan mutu SDM, investasi pendidikan melalui program beasiswa daerah dinaikkan secara drastis pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp31,5 miliar dari posisi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp19 miilar. Dana stimulus ini dikucurkan untuk menyokong pembiayaan studi lanjutan jenjang S1, S2, hingga S3 bagi masyarakat umum serta aparatur sipil negara (ASN) daerah.


Kehadiran program perlindungan terintegrasi ini mendatangkan keharuan mendalam bagi penerima penghargaan Lansia Tangguh, Raeta Sofola. Warga Desa Nurweda tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya karena bantuan tunai bulanan dari pemerintah daerah dirasa sangat konkret dalam meringankan beban ekonomi keluarga kecilnya sehari-hari.
Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Halmahera Tengah

