
DEPOK, The Wasesa News – Delapan elemen lintas organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Kota Depok resmi mendeklarasikan sikap menolak aktivitas komunitas LGBT dengan melayangkan ultimatum keras kepada Pemerintah Kota Depok dan Universitas Indonesia (UI). Pernyataan sikap bersama yang menegaskan kondisi daerah dalam status darurat sosial tersebut disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Redaksi Swara Pendidikan, Jalan Gelatik, Depok Jaya, pada Jumat (03/07/2026).
Gabungan koalisi sipil ini terdiri dari Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, Banser, Poscab Sapujagat, LSM Gelombang, Hardline, dan Gerakan Rakyat Semesta (GSR). Mereka menyatukan suara karena menilai penetrasi pergerakan kelompok orientasi seksual menyimpang di wilayah Depok sudah semakin masif dan terang-terangan, sehingga memerlukan langkah penegakan hukum dan sterilisasi regulasi yang radikal dari pemangku kebijakan.
Sikap kritis aliansi ini didasari atas kekhawatiran runtuhnya tatanan moralitas publik dan nilai religius yang selama ini menjadi hegemoni identitas Kota Depok. Para perwakilan ormas menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pembiaran yang dilakukan oleh otoritas birokrasi maupun akademisi terhadap kampanye yang dinilai merusak generasi muda.
“Kita harus kompak dan perangi LGBT. Fokus kami adalah pada isu penyimpangan seksual sesama jenis dan aliansi berkomitmen penuh untuk membawa serta melaporkan maraknya aktivitas ini ke ranah hukum demi menjaga marwah kota tetap religius,” tegas Achmad Nur Rapiec dari GP Ansor Kota Depok didampingi Wakil Ketua PDPM, Budi Lukmanul Hakim.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada klaster pendidikan tinggi, di mana area kampus dinilai wajib bersih dari penetrasi ideologi penyimpangan orientasi seksual karena institusi akademik merupakan ruang sakral bagi penanaman keimanan dan ilmu pengetahuan. Perwakilan Swara Pendidikan, Eman Sutriadi, mengingatkan bahwa secara teologis tidak ada satu pun agama formal di Indonesia yang melegalkan perbuatan tersebut.
Merespons ketidaktegasan eksekutif lokal, aliansi melayangkan kritik tajam terhadap kinerja kepala daerah. Pihak aliansi menilai lambatnya respons pemerintah setempat mengindikasikan adanya sikap abai terhadap keresahan sosiologis yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada tindakan dari Walikota Depok kita pertanyakan ada apa. Jangan tidur dan tutup mata, tolong diperhatikan masalah ini secara serius sebelum gejolak sosial di masyarakat bawah semakin membesar,” ujar perwakilan Gerakan Rakyat Semesta, Anton Sujarwo.
Dalam dokumen pernyataan sikapnya, aliansi melayangkan tuntutan berlapis kepada otoritas rektorat UI agar segera menerbitkan Peraturan Rektor yang memuat sanksi pemecatan bagi civitas akademika yang terbukti mempromosikan gerakan ini. Walikota Depok juga didesak segera memanggil Rektor dan BEM UI guna menyamakan persepsi penolakan, serta meminta BEM UI menjaga komitmen moralitas di lingkungan kampus.
Selain itu, aliansi menuntut dilaksanakannya deklarasi bersama yang melibatkan Walikota, Rektor UI, BEM UI, Kementerian Agama, beserta ormas Islam se-Kota Depok untuk mendukung penuh langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan DPR RI dalam mempercepat pengesahan RUU yang mengatur sanksi pidana perbuatan LGBT.
Sebagai penutup ultimatum, aliansi memberikan peringatan keras bahwa jika rentetan tuntutan tersebut diabaikan oleh pemerintah dan kampus, mereka siap mengerahkan massa dalam skala besar. Koalisi bahkan mengancam akan melakukan tindakan pengawasan dan aksi penyisiran mandiri di seluruh wilayah hukum administratif Kota Depok, termasuk area dalam Kampus UI.
Sumber: Konferensi Pers Aliansi Masyarakat Depok




