Benny Gerungan

Benny Gerungan

Vonis Eks Wamenaker Noel 4 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Gratifikasi. - thewasesanews.com

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti

​“Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta dan uang pengganti Rp3,4 miliar kepada mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan harian. Merespons putusan tersebut, saya menyatakan menerima sepenuhnya keputusan majelis hakim dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo serta seluruh masyarakat Indonesia harian. Saya mengakui telah lalai dalam menjalankan tugas jabatan, namun pemberian wayang kulit Bima dari keluarga menjadi simbol kekuatan bagi saya untuk tetap semangat karena masih ada waktu memperbaiki kesalahan secara menyeluruh.” - Immanuel Ebenezer alias Noel.

PPWI Jabar Tegaskan Tindakan Menghalangi Tugas Wartawan Bisa Dipidana. - thewasesanews.com

Tegakkan Perlindungan Hukum Jurnalistik, Ketua PPWI Jawa Barat Tegaskan Aksi Intimidasi dan Penghalangan Tugas Pers Terancam Sanksi Pidana Penjara

​“Mendorong kamera wartawan, menghalangi pengambilan gambar, merampas alat kerja jurnalistik, hingga mengintimidasi wartawan saat menjalankan tugas merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan undang-undang dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Pers. Jangan biasakan menyelesaikan keberatan terhadap pemberitaan dengan cara intimidasi atau kekerasan karena negara telah menyediakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, maupun pengaduan ke Dewan Pers, jangan sampai tindakan emosional justru berujung pada persoalan hukum baru.” - Ketua PPWI Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi.

Pewarna Depok Soroti Nasib Guru Kristen Terancam Penghapusan Honorer 2027. - thewasesanews.com

PEWARNA Kota Depok: Guru Honorer 2027 Akan Dihapus, Munculkan Kekuatiran Nasib Tenaga Pendidik Agama Kristiani

​“Besaran tunjangan bagi guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) ditentukan oleh status kepegawaian dan tempat mereka mengajar. Guru Kristen berstatus PNS yang ditempatkan di sekolah negeri berhak menerima tunjangan regional tambahan sekitar Rp 1.000.000,- per bulan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2018. Sementara bagi guru honor/non-ASN di sekolah negeri diakomodasi melalui skema Guru Kontrak Kerja Individu (KKI) Dinas Pendidikan dengan gaji bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta ditambah hak jaminan pensiun. Untuk guru Kristen non-ASN di sekolah swasta menerima insentif melalui skema Dana Hibah APBD yang ditransfer ke Bimas Kristen Kanwil Kemenag dengan besaran rata-rata berkisar Rp 500.000,- hingga Rp 1.000.000,- per bulan tergantung pada ketersediaan pagu anggaran daerah dan jumlah penerima yang lolos verifikasi.” — Data Perbandingan Regulasi Kesejahteraan Guru Agama.