BaraNusa Soroti Anggaran HUT Depok Capai Ratusan Juta Rupiah. - thewasesanews.com

Pesta Pora di Tengah Impitan Ekonomi Rakyat, BaraNusa Telanjangi Anggaran HUT ke-27 dan Lebaran Depok yang Tembus Rp678 Juta

​“Ini sangat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi kita yang lagi susah. Wali Kota bersama anggota DPRD asyik joget-joget di panggung GDC, sementara di sudut-sudut kota rakyatnya sedang pusing memikirkan cara membeli beras yang harganya terus melambung tinggi. Keberpihakan anggaran ini jelas keliru,” - Adi Kurniawan.

DEPOK, The Wasesa News – Gelombang kritik dan sorotan tajam dari elemen masyarakat sipil kini mengguncang tata kelola keuangan Pemerintah Kota Depok setelah beredarnya dokumen proposal kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok yang diintegrasikan dengan momentum perayaan Lebaran Depok. Aliansi Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa) secara blak-blakan menelanjangi total alokasi dana perhelatan tersebut yang dilaporkan menelan biaya fantastis hingga mencapai Rp678.685.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Kebocoran draf rincian anggaran yang tersebar luas di berbagai grup aplikasi pesan singkat WhatsApp sejak pekan lalu ini langsung memicu polemik moral terkait asas kepatutan penggunaan uang rakyat oleh para pejabat publik di Kota Depok, Senin (08/06/2026).

​Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menilai momentum pelaksanaan pesta rakyat berskala besar tersebut sangat tidak sejalan dengan realitas sosial serta kondisi ekonomi makro masyarakat bawah yang sedang terseok-seok. Di saat mayoritas warga Depok terus mengeluhkan lonjakan harga barang-barang kebutuhan pokok yang kian mencekik serta sempitnya lapangan pekerjaan, jajaran eksekutif beserta anggota DPRD Kota Depok justru dinilai mempertontonkan kemewahan melalui panggung hiburan yang digelar selama berhari-hari di kawasan Alun-Alun Grand Depok City (GDC), Jalan Boulevard.

​Langkah politik anggaran yang diambil oleh pemangku kebijakan di Kota Depok ini dianggap sebagai potret nyata ketiadaan empati birokrasi terhadap penderitaan riil konstituennya di lapangan. Pesta pora yang difasilitasi oleh instrumen negara tersebut dinilai hanya menjadi ajang unjuk eksistensi kelompok elite politik lokal, sementara beban inflasi harian sepenuhnya tetap harus dipikul sendiri oleh pundak masyarakat kelas pekerja yang kian rapuh.

​“Ini sangat tidak sesuai dengan kondisi ekonomi kita yang lagi susah. Wali Kota bersama anggota DPRD asyik joget-joget di panggung GDC, sementara di sudut-sudut kota rakyatnya sedang pusing memikirkan cara membeli beras yang harganya terus melambung tinggi. Keberpihakan anggaran ini jelas keliru,” sentil Adi Kurniawan dengan nada retoris saat memberikan keterangan pers kepada awak media di kawasan Margonda.

 

​Berdasarkan data salinan dokumen proposal resmi yang ditunjukkan oleh pihak BaraNusa, angka nominal ratusan juta rupiah tersebut mengalir ke sejumlah pos pengeluaran yang dinilai sangat konsumtif dan kurang memberikan dampak multiplikasi bagi kesejahteraan publik secara berkelanjutan. Rincian biaya yang paling memantik kegaduhan di ruang digital antara lain pengeluaran untuk pembayaran honor atau fee penampilan artis nasional hulu, yakni Hety Koes Endang dan Ayu Ting Ting yang menyedot dana segar sebesar Rp250 juta, serta alokasi khusus untuk seremonial acara Lebaran Depok Rantangan yang menyerap anggaran tidak kurang dari Rp100 juta.

​Sisa dari total anggaran bernilai jumbo tersebut kemudian didistribusikan ke berbagai sub-kegiatan seremonial lainnya yang melibatkan jajaran pemangku kepentingan vertikal serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok. Angka-angka anggaran yang terbilang bombastis untuk sebuah acara perayaan tahunan ini memicu desakan publik agar seluruh komponen biaya dibuka secara benderang ke hadapan publik guna meminimalisasi potensi penyimpangan.

​Meskipun melayangkan kritik yang sangat progresif dan tajam, pihak BaraNusa menegaskan bahwa langkah pengawasan ini tidak dimaksudkan untuk menuduh secara sepihak adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh panitia pelaksana dari internal pemerintahan. Kendati demikian, tuntutan dibukanya seluruh dokumen laporan pertanggungjawaban secara detail mutlak dilakukan agar masyarakat dapat melacak ke mana saja aliran dana tersebut bermuara dan siapa saja pihak ketiga atau vendor yang diuntungkan dari proyek tersebut.

​“Tujuan kami mengkritisi ini cuma satu, yaitu menghindari kecurigaan publik yang semakin liar di bawah. Uang negara yang berasal dari pajak rakyat harus dipertanggungjawabkan secara jelas dari setiap sennya. Jangan sampai momentum acara adat dan budaya rakyat ini justru disalahgunakan dan berpotensi menjadi celah praktik gratifikasi atau korupsi terselubung,” tegas Adi.

 

​Merujuk pada kaidah keterbukaan informasi publik, BaraNusa secara kelembagaan mendesak Pemkot Depok untuk segera merilis daftar detail kontrak artis, mekanisme penunjukan vendor penyedia jasa panggung, hingga rincian penggunaan dana Forkopimda. Sikap menutup-nutupi informasi logistik dinilai hanya akan memperkeruh situasi ketidakpercayaan sipil terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah yang bersih dari kepentingan pragmatis.

​Sebagai catatan penyeimbang informasi, seluruh dokumen proposal serta akumulasi angka yang mengemuka ke hadapan publik tersebut saat ini masih merupakan bentuk klaim temuan sepihak dari hasil pemantauan ormas BaraNusa. Validitas kebenaran materiil, realisasi aktual di lapangan, serta legalitas hukum atas penyerapan anggaran tersebut sepenuhnya hanya dapat dipastikan secara sah setelah adanya proses audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemeriksaan dari aparat penegak hukum yang berwenang. Semua pejabat publik yang terlibat dalam kepanitiaan acara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang inkrah.

Sumber: Pengawasan Anggaran BaraNusa Kota Depok

Avatar photo
Yuni F

Leave a Reply

error: Content is protected !!