Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Geng Motor Pembacok di Flyover. - thewasesanews.com

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Geng Motor Pembacok Dua Pemuda di Flyover

​“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan jalanan dan geng motor yang meresahkan masyarakat. Seluruh pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Korban dikejar beberapa pelaku menggunakan dua sepeda motor. Setibanya di lokasi flyover, korban langsung diserang menggunakan senjata tajam.” — Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Metro Tangerang Kota.

TANGERANG, The Wasesa News – Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas aksi premanisme jalanan dan menindak tegas kelompok motor anarkis yang meresahkan ketertiban umum di wilayah penyangga ibu kota kembali membuahkan hasil signifikan. Jajaran Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berkolaborasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap secara tuntas sekaligus meringkus komplotan geng motor brutal yang melakukan pembacokan terhadap dua pemuda. Aksi kekerasan terencana dengan menggunakan senjata tajam yang sempat menggegerkan warga sekitar tersebut sebelumnya terjadi di atas bentangan Flyover Taman Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Geng Motor Pembacok di Flyover. - thewasesanews.com

​Tiga orang pelaku penyerangan berdarah tersebut berhasil diamankan di lokasi persembunyian mereka masing-masing setelah tim opsnal gabungan melakukan serangkaian penyelidikan intensif selama beberapa hari pasca-kejadian. Petugas kepolisian bergerak taktis melacak pergerakan para pelaku melalui analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian perkara, serta melakukan penelusuran lintasan pelarian jalur arteri yang digunakan oleh kelompok kriminal jalanan tersebut usai menganiaya para korban secara membabi buta.

​Peristiwa mengerikan dan mencekam itu sendiri dilaporkan terjadi pada Rabu (13/05/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, di saat situasi arus lalu lintas sedang dalam keadaan lengang. Kejadian bermula saat dua pemuda yang menjadi korban dalam perkara ini, yakni Syarif Hidayat dan Dimas Ramdani, sedang melintas berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dalam perjalanan pulang usai melakukan perjalanan jarak jauh dari arah Jakarta menuju ke kediaman mereka di wilayah Tangerang.

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Geng Motor Pembacok di Flyover. - thewasesanews.com

​Namun nasib malang menimpa mereka, ketika melintasi kawasan komersial Cimone, kedua korban sempat terlibat salah paham dan bersitegang di atas aspal jalan raya dengan kelompok pengendara motor lain yang sama sekali tidak mereka kenal. Meskipun kedua korban saat itu sudah memilih untuk mengalah, menghindar, dan tidak melayani provokasi dengan langsung memacu sepeda motor mereka menjauh, para pelaku yang sudah tersulut emosi setan justru diduga kuat mengejar mereka secara agresif dari arah belakang.

​Aksi kejar-kejaran tersebut berlanjut hingga ke lokasi kejadian utama di atas jembatan layang atau Flyover Taman Cibodas. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan tim penyelidikan, kedua korban dikejar secara intimidatif oleh beberapa pelaku yang mengendarai dua unit sepeda motor secara berboncengan. Setibanya di titik penyekatan di atas flyover tersebut, kendaraan roda dua yang dikendarai oleh korban langsung dipepet dari sisi kiri dan kanan secara ketat, hingga akhirnya para pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan senjata tajam berukuran besar tanpa ampun.

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Geng Motor Pembacok di Flyover. - thewasesanews.com

​Serangan yang dilancarkan oleh komplotan pemuda anarkis tersebut berlangsung sangat brutal dan membabi buta di tengah kegelapan malam. Akibat dari rentetan hantaman senjata tajam tersebut, salah satu korban yakni Syarif Hidayat terkapar setelah mengalami sedikitnya enam luka bacok serius yang bersarang di bagian punggung dan paha belakang. Sementara itu, rekan berkendaranya, Dimas Ramdani, juga menderita luka robek yang sangat dalam di bagian punggung akibat sabetan senjata tajam jenis celurit, hingga keduanya harus segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan medis secara intensif demi menyelamatkan nyawa mereka.

​Aparat Kepolisian Sektor Jatiuwung bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang menerima laporan darurat terkait insiden berdarah tersebut langsung bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. Petugas langsung menyisir jalur pelarian dan menelusuri rekaman digital dari sejumlah kamera CCTV yang terpasang di sepanjang rute pelarian para pelaku. Dari hasil pengembangan penyelidikan lapangan yang presisi, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas dan kluster kelompok pelaku yang diketahui kerap berpindah tempat dari wilayah Pasar Kemis hingga ke daerah Serang.

​Setelah mengantongi titik koordinat persembunyian para tersangka, operasi penggerebekan senyap langsung dilancarkan oleh tim buser gabungan pada Jumat (22/05/2026) dini hari. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku utama yang masing-masing diketahui berinisial MH, DP, dan GR di beberapa titik lokasi berbeda tanpa adanya perlawanan yang berarti terhadap petugas di lapangan.

​Selain berhasil mengamankan tiga orang tersangka utama, petugas kepolisian juga turut menyita sejumlah barang bukti krusial yang digunakan oleh para pelaku saat melancarkan aksi kejahatan di jalan raya. Barang bukti tersebut di antaranya adalah satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion yang digunakan untuk memepet korban, sebilah senjata tajam jenis celurit berukuran panjang yang masih menyisakan bekas, helm pelindung kepala, pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk berkomunikasi saat melakukan pengejaran.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan awal secara intensif di ruang penyidik, fakta mencengangkan terungkap bahwa aksi penyerangan sadis ini dipicu oleh persoalan yang sangat sepele dan tidak mendasar di jalanan. Salah satu pelaku yang diamankan secara jujur mengakui bahwa dirinya merasa tersinggung, naik pitam, dan merasa ditantang hanya karena merasa ditatap atau dilihat secara langsung oleh korban saat kendaraan mereka sempat berpapasan di kawasan lampu merah sebelumnya.

​Lantaran dipicu rasa solidaritas kelompok yang keliru dan egoisme jalanan, pelaku kemudian mengajak rekan-rekannya untuk mengejar kendaraan korban bersama kelompoknya. Setelah berhasil memepet kendaraan korban di tempat sepi, mereka langsung melakukan aksi pembacokan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam. Fakta penyidikan juga mengungkap bahwa kelompok tersebut tidak hanya melakukan tindakan penganiayaan berat, melainkan juga terindikasi kuat mencoba melakukan aksi perampasan harta benda milik korban di bawah ancaman senjata.

​Salah satu pelaku terpantau sempat berusaha merampas kunci kontak sepeda motor serta handphone milik korban yang sudah terjatuh ke aspal, namun upaya perampokan tersebut akhirnya gagal total karena korban tetap berupaya melakukan perlawanan sisa untuk mempertahankan barang berharga milik mereka meskipun dalam kondisi bersimbah darah. Atas dasar fakta-fakta hukum tersebut, polisi memastikan akan menerapkan pasal berlapis terhadap para tersangka.

​Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan dengan nada keras bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi segala bentuk aksi kekerasan jalanan, premanisme, dan geng motor anarkis yang meresahkan ketentraman hidup masyarakat. Saat ini, tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus dan pengejaran secara intensif terhadap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam lingkaran aksi tersebut, termasuk memburu aktor intelektual atau otak utama di balik pergerakan komplotan geng motor bersenjata ini hingga ke akar-akarnya.

​Pihak kepolisian juga melayangkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada para orang tua, untuk semakin meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka yang menginjak usia remaja. Orang tua diminta memastikan putra-putri mereka sudah berada di dalam rumah sebelum larut malam, agar tidak mudah terjerumus dan terlibat dalam aksi kriminalitas maupun kekerasan jalanan terstruktur yang dapat membahayakan keselamatan jiwa orang lain serta merusak masa depan mereka sendiri di mata hukum.

Sumber: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota

Avatar photo
Aldino Akbar

Leave a Reply

error: Content is protected !!