
TANGERANG KOTA, The Wasesa News – Upaya menciptakan ketertiban umum di ruang publik, khususnya di jalur-jalur transportasi utama yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi masyarakat, terus menjadi prioritas bagi jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Pada Rabu pagi, 15 April 2026, sebuah langkah preventif dan edukatif diambil oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Neglasari sebagai bagian dari implementasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Fokus utama dalam agenda kali ini adalah penegakan disiplin berlalu lintas di mana personel Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar Jalan Buroq, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari. Langkah ini diambil guna merespons keluhan masyarakat terkait kepadatan kendaraan yang seringkali dipicu oleh perilaku pengendara yang tidak tertib dalam memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, sehingga mempersempit ruang gerak arus lalu lintas di jam sibuk pagi hari.
[ez-toc]

Kegiatan yang dimulai tepat pada pukul 07.30 WIB tersebut mencerminkan kesigapan Polri dalam mengawal dinamika pagi hari di wilayah Tangerang Kota. Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Neglasari, Iptu Agung PD, S.H., yang menerjunkan personelnya ke titik-titik rawan kemacetan di sepanjang Jalan Buroq. Dalam pelaksanaannya, petugas kepolisian tidak langsung menerapkan tindakan hukum yang kaku, melainkan mengedepankan komunikasi dua arah yang santun. Para petugas memberikan teguran dan imbauan secara humanis kepada sejumlah pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir atau di lokasi yang jelas-jelas ditandai dengan rambu dilarang berhenti. Pendekatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran internal dari masyarakat pengguna jalan tanpa harus merasa terintimidasi oleh kehadiran aparat.
Selain memberikan teguran terhadap pelanggaran parkir, personel kepolisian di lapangan juga disiagakan untuk melaksanakan pengaturan arus kendaraan secara manual. Kehadiran fisik petugas di tengah jalan pada jam-jam krusial di pagi hari terbukti sangat efektif dalam mengurai simpul-simpul kepadatan yang biasanya terjadi di persimpangan atau titik masuk perkantoran dan pemukiman di Kelurahan Karang Anyar. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat yang hendak menuju tempat kerja maupun sekolah, sehingga resiko terjadinya kemacetan panjang dapat diminimalisir sedini mungkin. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari standar pelayanan Polri untuk memastikan bahwa produktivitas masyarakat tidak terhambat oleh hambatan-hambatan lalu lintas yang sebenarnya bisa dicegah.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pernyataan resminya memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Neglasari. Menurutnya, kegiatan penertiban ini adalah bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan. Kapolres menekankan bahwa KKYD bukan sekadar rutinitas patroli, melainkan upaya preventif kepolisian untuk menjaga empat pilar utama di jalan raya, yakni keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Dengan mengedepankan pendekatan edukasi, diharapkan pesan mengenai pentingnya ketertiban umum dapat lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Polsek Neglasari pagi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan. Kami sangat mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung di lapangan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa mematuhi rambu lalu lintas, termasuk tidak parkir sembarangan, bukan hanya karena takut akan sanksi, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan terhadap aturan adalah faktor utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan kemacetan yang merugikan banyak pihak,” ujar Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegas bahwa Polri bertindak sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan ketertiban lingkungan.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan bahwa Jalan Buroq merupakan salah satu jalur distribusi dan mobilisasi yang cukup padat di wilayah Neglasari. Parkir liar yang memakan sebagian badan jalan secara signifikan mengurangi kapasitas jalan, yang pada akhirnya memicu bottleneck atau penyempitan arus. Kondisi ini jika dibiarkan akan berdampak domino, mulai dari pemborosan waktu perjalanan hingga peningkatan polusi udara akibat kendaraan yang terjebak antrean lama. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan oleh Iptu Agung PD dan timnya di lapangan mencakup penjelasan logis mengenai dampak negatif dari parkir sembarangan tersebut. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas mulai dari hal terkecil, yakni menempatkan kendaraan di lokasi parkir yang sudah disediakan.
Himbauan senada juga terus digaungkan agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama. Melalui kegiatan KKYD yang konsisten dilakukan setiap pagi, Polres Metro Tangerang Kota melalui Polsek-Polsek di jajarannya berharap dapat menciptakan budaya disiplin yang berkelanjutan. Harapan besarnya adalah terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif secara permanen di seluruh wilayah hukum Polsek Neglasari, tidak hanya pada titik-titik rawan kepadatan yang sudah dipetakan saat ini. Kehadiran polisi di jalan raya di pagi hari juga diharapkan memberikan rasa tenang bagi masyarakat dari potensi tindakan kriminalitas jalanan yang mungkin terjadi saat warga sedang sibuk beraktivitas.
Masyarakat di sekitar Kelurahan Karang Anyar pun menyambut positif kegiatan ini. Beberapa pengguna jalan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena dengan adanya penertiban tersebut, arus lalu lintas di Jalan Buroq menjadi lebih tertata dan waktu tempuh mereka menjadi lebih singkat. Ketersediaan ruang jalan yang optimal membuat kendaraan dapat mengalir dengan kecepatan yang stabil, sehingga mengurangi stres pengendara di pagi hari. Sinergi antara ketegasan petugas dan kepatuhan warga ini diharapkan menjadi model ideal tata kelola lalu lintas di wilayah perkotaan Tangerang yang semakin padat dari tahun ke tahun.
Kegiatan Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar Jalan Buroq ini dipastikan akan terus dilakukan secara berkala dan di waktu-waktu yang bervariasi. Polri berkomitmen untuk tidak pernah bosan dalam mengingatkan masyarakat bahwa jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dirawat ketertibannya bersama-sama. Disiplin bukan dimulai dari penegakan hukum yang keras, melainkan dari kesadaran setiap individu untuk saling menghargai hak pengguna jalan lain. Dengan semangat KKYD, Polres Metro Tangerang Kota akan terus hadir di garis depan pelayanan publik, menjaga ritme kehidupan kota agar tetap berjalan dinamis namun tetap dalam koridor aturan yang berlaku.
Upaya yang dilakukan Iptu Agung PD, SH beserta jajaran Kanit Lantas Polsek Neglasari ini adalah contoh kecil namun berdampak besar dalam manajemen kota. Ketertiban di Jalan Buroq hari ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah-wilayah lain di Tangerang untuk turut serta menggalakkan budaya anti parkir liar. Di akhir kegiatan, petugas tetap bersiaga hingga arus lalu lintas benar-benar cair dan stabil, memastikan bahwa pelayanan Polri tuntas hingga aktivitas masyarakat mencapai puncaknya di siang hari. Melalui kolaborasi yang apik ini, keamanan dan kelancaran di jalan raya bukan lagi sekadar impian, melainkan realitas yang bisa dirasakan langsung oleh setiap warga Neglasari setiap harinya.








