
WEDA, The Wasesa News – Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil secara resmi membuka agenda konsolidasi pengadaan kertas Halteng yang dikhususkan pada klaster pemenuhan Alat Tulis Kantor (ATK) di Ruang Rapat Bupati, Bukit Loiteglas, Weda, pada Selasa (07/07/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui mekanisme konsolidasi pengadaan dan sistem e-purchasing. Agenda besar ini diselenggarakan secara khusus dalam rangka mendukung penuh program Monitoring Center for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Maluku Utara.
Rapat koordinasi yang berlangsung khidmat tersebut dipandu langsung oleh Asisten I Setda Halmahera Tengah, Husain Ali. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Tengah, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Halmahera Tengah, serta kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Puskesmas Pembantu (Pustu) dari berbagai wilayah pelosok di kabupaten setempat.

Melalui pemaparannya, mekanisme konsolidasi pengadaan ini bertujuan untuk menghimpun seluruh kebutuhan logistik dari setiap perangkat daerah agar proses pengadaan dapat dieksekusi secara kolektif. Dengan sistem satu pintu ini, pemerintah daerah dapat memperoleh harga komoditas kertas yang jauh lebih kompetitif di pasar. Seluruh alur pengerjaan akan diintegrasikan secara penuh lewat platform elektronik guna mempermudah OPD dalam bertransaksi.

”Konsolidasi pengadaan berbasis elektronik ini adalah bukti komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui sistem ini, setiap OPD dapat melakukan pemesanan, negosiasi harga, hingga pelaksanaan kontrak dengan penyedia secara terbuka dan dapat dipantau langsung,” ungkap Wakil Bupati Ahlan Djumadil saat membuka kegiatan secara resmi.
Selain membahas sistem makro, forum ini juga mengupas instrumen teknis yang krusial, mulai dari penetapan harga batas atas hingga jalinan kemitraan dengan beberapa penyedia resmi. Panitia juga menekankan adanya penyesuaian harga khusus yang didasarkan pada kondisi geografis dan zonasi wilayah di Halmahera Tengah guna mengakomodasi biaya distribusi logistik ke wilayah terpencil.


Pemerintah berharap implementasi bertahap ini dapat segera dipahami oleh seluruh jajaran birokrasi demi kelancaran administrasi publik. Sinergi ini ditargetkan mampu memangkas potensi pemborosan anggaran daerah secara signifikan.
”Kita ingin seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi ini. Dengan implementasi yang tepat waktu, kita tidak hanya menghemat APBD, tetapi juga menyajikan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan rambu-rambu hukum yang berlaku,” pungkas Ahlan Djumadil menutup arahannya.
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Halmahera Tengah




