
JAKARTA BARAT, The Wasesa News – Oknum polisi diduga intimidasi wartawan kembali menjadi sorotan publik setelah seorang anggota kepolisian berinisial BS yang bertugas di Jakarta Barat kedapatan melakukan tekanan verbal terhadap jurnalis media daring Empatpilar.com, Muhammad Apip. Insiden ketegangan di ruang publik yang terjadi pada Kamis (02/07/2026) pagi tersebut memicu reaksi keras dari jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Jakarta Barat yang mendesak penindakan disiplin dan etik secara tegas dari fungsi penegak hukum eksternal. Wartawan tersebut diintimidasi saat tengah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mendampingi seorang warga yang menjadi korban dugaan pengeroyokan fisik secara bersama-sama di wilayah hukum Tambora.
Peristiwa arogansi oknum berseragam tersebut meletus sekitar pukul 07.38 WIB di kawasan Jalan Angke Jaya, tepatnya di area depan Kedai Nasi Uduk Te Elim, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Menurut keterangan sejumlah warga lokal yang menyaksikan kejadian, BS yang diketahui juga mengemban amanah sipil sebagai Ketua RT 02/RW 06 Kelurahan Angke mendatangi jurnalis tersebut dengan gestur emosional tinggi. Tanpa adanya ruang dialog yang sehat, oknum tersebut langsung melayangkan tuduhan miring yang memojokkan kerja profesi kewartawanan di muka umum.
Oknum polisi tersebut menuding bahwa kehadiran Muhammad Apip di lokasi konflik struktural warga bukan untuk meliput, melainkan sengaja bertindak melampaui batas dengan menghalangi klausul upaya perdamaian kekeluargaan antara pelaku kekerasan dan korban. Tekanan psikologis ini diduga sengaja dilemparkan guna menghentikan pendampingan hukum dan pemberitaan media atas kasus dugaan penganiayaan murni yang kini tengah bergulir di ranah penyidikan kepolisian sektor setempat.
”Kamu jangan jadi jagoan! Kenapa kamu halang-halangi orang mau damai?” ujar BS dengan nada keras dan intonasi tinggi yang memancing perhatian masyarakat sekitar.
Mendapat tudingan tak berdasar di tempat terbuka, Muhammad Apip dengan tenang namun tegas langsung membantah seluruh argumentasi sepihak dari oknum kepolisian tersebut. Apip meluruskan bahwa keberadaannya di lokasi semata-mata didorong oleh rasa solidaritas kemanusiaan untuk menolong Aminudin, seorang buruh pelabuhan lokal yang terluka pasca dianiaya sekelompok orang. Wartawan tersebut bertindak proaktif mengantarkan korban ke rumah sakit demi penanganan medis darurat, lalu mendampinginya ke Markas Polsek Metro Tambora untuk memperoleh perlindungan hukum.
Langkah evakuasi dan pelaporan resmi sesuai hukum positif inilah yang disinyalir memicu resistensi dari pihak oknum lingkungan hingga berujung pada aksi pemaksaan kehendak di lapangan. Awak media menegaskan bahwa keputusan terkait penyelesaian perkara pidana melalui jalur damai ataupun hukum merupakan hak prerogatif absolut dari korban, bukan wilayah intervensi dari jurnalis yang sedang mendokumentasikan fakta.
”Kalau mau berdamai dengan korban, jangan tanya saya. Itu hak korban,” tegas Apip di hadapan BS guna membela integritas diri dan profesinya.
Aksi arogan aparat di lapangan ini langsung memantik kecaman bergelombang dari komunitas pers ibu kota yang menilai tindakan tersebut menodai kemerdekaan berpendapat. Ketua Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kota Jakarta Barat, Noto Prayitno, mengutuk keras perilaku destruktif oknum yang bertindak layaknya preman berkedok seragam dinas penegak hukum. PWI mendesak jajaran seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat untuk segera turun tangan memeriksa BS secara komprehensif terkait pelanggaran kode etik profesi Polri.
Noto yang akrab disapa Renoto mengingatkan bahwa profesi pers dilindungi secara absolut oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Segala bentuk tindakan intimidasi, persekusi, hingga menghalang-halangi kerja jurnalistik di lapangan merupakan perbuatan melawan hukum yang memiliki sanksi pidana kurungan penjara yang jelas bagi siapa pun pelakunya, termasuk dari unsur aparatur negara.
”Oknum yang bertindak layaknya ‘preman berseragam’ ini harus diperiksa secara etik dan disiplin demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Seharusnya saling menghormati profesi yang bersangkutan dengan komunikasi yang baik,” tegas Noto Prayitno melalui rilis resmi organisasi.
Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi berinisial BS belum memberikan klarifikasi substantif mengenai kronologi insiden tersebut dan hanya memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp yang menyatakan dirinya sedang menjalani konseling internal. Sementara itu, korban penganiayaan, Aminudin, berharap kepolisian memproses kasus pengeroyokan salah sasaran yang dialaminya secara transparan, mengingat dirinya sempat dituduh sebagai komplotan pencuri motor hanya karena terekam CCTV bertegur sapa dengan orang asing di lingkungan tempat tinggal barunya.
”Saya baru pulang kerja dari Pelelangan Ikan Muara Angke dan baru pindah kontrakan bersama istri. Saya tidak kenal dengan orang itu. Karena saya warga baru, setiap ada yang menyapa saya balas sebagai bentuk menghargai warga,” tutur Aminudin dengan penuh harap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa adanya intervensi pihak luar.
Sumber: Pokja PWI Kota Jakarta Barat




