Anggaran “Wisata Keberagaman” Depok Masuk  Radar KPK  Transparansi Dana Kelurahan Jadi Ujian Pemkot 

DEPOK

Program unggulan Pemkot Depok, “Wisata Keberagaman”, kini masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK. Di balik semangat memperkuat toleransi dan ekonomi warga, publik mulai mempertanyakan, seberapa transparan penggunaan anggaran dana kelurahan berbasis RW untuk program ini.

Sorotan ini muncul saat Pemkot Depok di bawah Walikota Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah tengah menggenjot program sebagai langkah inklusif pengganti “wisata religi”.

Dari “Wisata Religi” Naik Kelas Jadi “Wisata Keberagaman”

Awalnya, program ini digagas Bapperida Kota Depok untuk memfasilitasi pengajian warga berkunjung ke tempat bersejarah Islam di luar Jabodetabek.

Namun saat masuk RPJMD, konsepnya berubah. Sekban Bapperida Mohamad Fahrizal menyebut frasa “wisata religi” terlalu sempit untuk karakter Depok yang multikultural.

Kata wisata religi dipandang terlalu kecil, sehingga kemudian dinarasikan ulang menjadi wisata keberagaman, ujar Fahrizal.

Kini cakupannya meluas: gathering warga, refleksi bersama, kegiatan budaya lintas komunitas, hingga agenda toleransi antar RW. Program ini sudah masuk dokumen RPJMD dan didanai lewat Dana Kelurahan Berbasis RW 2026.

KPK Angkat Bicara. Pariwisata, untung besar, risiko korupsi juga besar

Jubir KPK Budi Prasetyo mengakui program ini memiliki dasar perencanaan yang solid dari sisi sosial, budaya, dan ekonomi. Namun ia mengingatkan satu hal krusial: pariwisata.

“KPK secara aktif melakukan koordinasi dan supervisi kepada pemerintah daerah, termasuk dalam pengelolaan berbagai pos penerimaan daerah yang memiliki potensi risiko korupsi,” kata Budi, dikutip Jumat (26/6/2026) malam.

Ia menegaskan, sektor pariwisata memang efektif menaikkan PAD. Tapi justru karena uangnya besar, standar transparansi harus paling tinggi.

Data KPK jadi pengingat keras, sepanjang 2025-2026, sedikitnya 11 kepala daerah terjaring OTT dengan modus penyimpangan kebijakan dan anggaran.

Titik Rawan: Dana Turun Sampai Level RW

Kelemahan sekaligus kekuatan program ini ada di skemanya. Anggaran dicairkan lewat kelurahan dan dieksekusi RW. Kelebihannya: kegiatan jadi sesuai kebutuhan lokal. Kekurangannya: rawan jika pengawasan lemah.

Pakar hukum kebijakan publik Arief Syahrul Alam menyebut, masalah hukum sering bukan karena niat korupsi, tapi karena *aparat kelurahan dan pengurus RW belum paham prosedur*.

“Kesalahan administratif sering kali berawal dari ketidaktahuan terhadap prosedur, mulai dari penyusunan dokumen, mekanisme pengadaan, hingga pertanggungjawaban,” kata Arief, Jumat (26/6/2026).

Ia mendesak Pemkot Depok turun tangan preventif. Libatkan Inspektorat, Bagian Hukum, APIP, bahkan Kejaksaan untuk mendampingi RW sejak penyusunan dokumen sampai laporan pertanggungjawaban.

KPK, BPK, dan APIP Harus Kerja Bareng

Arief menegaskan, program ini sah secara hukum selama taat asas good governance. Anggaran harus mengacu RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, APBD, dan DPA. Pengadaan barang/jasa wajib sesuai aturan.

“Seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi. APIP awasi internal, BPK periksa keuangan, KPK lewat MCSP supervisi pencegahan korupsi,” jelasnya.

Ukuran Sukses Bukan Banyaknya Acara

Menurut Arief, Pemkot jangan hanya menghitung jumlah peserta. Harus ada indikator jelas: apakah program ini benar meningkatkan kohesi sosial, toleransi, dampak ekonomi, dan akuntabel secara anggaran.

“Semakin baik tata kelolanya, semakin besar pula peluang program memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pemkot Depok belum merilis rincian total anggaran “Wisata Keberagaman” per RW. Wasesa.com akan terus mengawal keterbukaan data tersebut. (Tim)

Yuni F
Yuni F

Leave a Reply