F-SPPI Harus Gabung Koalisi Besar Buruh Nasional. - thewasesanews.com

Menggugat Sikap Pasif F-SPPI: Di Mana Pekerja Perfilman Saat Koalisi Besar Buruh Bergerak Ubah Sejarah Ketenagakerjaan?

​"Tidak ada undang-undang ketenagakerjaan yang lahir dari belas kasihan para pemilik modal atau kebaikan birokrasi, semua regulasi protektif selalu lahir dari keringat persatuan dan keberanian menyampaikan tuntutan. F-SPPI tidak boleh lagi membawa tangan kosong; kita wajib menyodorkan usulan konkret terkait standarisasi jam kerja manusiawi, jaminan perlindungan sosial pekerja proyek, serta regulasi pembatasan AI agar hak ekonomi pekerja kreatif tidak dirampas," tegas perwakilan gerakan penyelamat pekerja perfilman saat mengkritisi posisi tawar federasi.

JAKARTA, The Wasesa NewsF-SPPI harus gabung Koalisi Besar Buruh nasional demi menghentikan eksploitasi sistemik yang selama ini mengakar kuat di balik gemerlap layar kaca dan bioskop tanah air. Desakan kritis ini mengemuka di tengah momentum konsolidasi akbar ketenagakerjaan di Jakarta pada Jumat (03/07/2026), di mana 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja di bawah kepemimpinan Andi Gani Nena Wea resmi membentuk Koalisi Besar Buruh untuk mengawal perombakan total Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Langkah perlawanan kolektif ini menuntut Federasi Serikat Pekerja Perfilman Indonesia (F-SPPI) untuk segera mengambil sikap tegas sebagai aktor perubahan taktis, bukan sekadar menjadi penonton pasif di tengah pergolakan sejarah buruh Indonesia.

​Industri perfilman nasional saat ini dinilai tengah terjebak dalam paradoks moral yang sangat akut. Di satu sisi, grafik investasi melonjak tajam, volume produksi harian meningkat masif, dan sinema Indonesia terus memanen penghargaan prestisius di berbagai panggung internasional. Namun, di balik layar yang berkilau, ribuan pekerja kreatif dipaksa menelan kenyataan pahit berupa jam kerja ekstrem yang melampaui batas kemanusiaan, kerentanan terhadap tindak kekerasan seksual, serta nihilnya jaminan sosial yang layak akibat sistem kontrak kerja berbasis proyek yang eksploitatif.

​Ketajaman kritik publik semakin meruncing seiring ditemukannya 16 kekosongan regulasi fundamental yang membuat posisi tawar pekerja film menjadi sangat lemah di hadapan pemilik modal. Masalah akut ini mencakup tidak adanya kepastian keselamatan kerja di lokasi produksi, ketiadaan transparansi mekanisme royalti bagi kreator, hingga ancaman disrupsi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang berpotensi memberangus hak-hak ekonomi pekerja kreatif tanpa perlindungan hukum yang spesifik. Seluruh anomali struktural ini terjadi bukan karena rendahnya kompetensi sumber daya manusia pekerja film, melainkan akibat absennya hukum positif yang adaptif terhadap karakteristik industri kreatif.

​Momentum politik dan konsolidasi gerakan sosial berskala nasional ini menjadi peluang emas yang mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi pekerja. Melalui daya tawar politik Koalisi Besar Buruh yang masif di tingkat legislatif, F-SPPI memiliki celah strategis untuk mengintervensi penyusunan regulasi baru agar berpihak pada kemanusiaan pekerja film. Jika pimpinan federasi perfilman memilih berdiam diri dan enggan menyerahkan draf akademik ketenagakerjaan kreatif ke barisan koalisi nasional, maka mereka secara sadar sedang melanggengkan penderitaan generasi penerus industri perfilman di masa depan.

​”Tidak ada undang-undang ketenagakerjaan yang lahir dari belas kasihan para pemilik modal atau kebaikan birokrasi, semua regulasi protektif selalu lahir dari keringat persatuan dan keberanian menyampaikan tuntutan. F-SPPI tidak boleh lagi membawa tangan kosong; kita wajib menyodorkan usulan konkret terkait standarisasi jam kerja manusiawi, jaminan perlindungan sosial pekerja proyek, serta regulasi pembatasan AI agar hak ekonomi pekerja kreatif tidak dirampas,” tegas perwakilan gerakan penyelamat pekerja perfilman saat mengkritisi posisi tawar federasi.

Keterlibatan aktif F-SPPI dalam barisan gerakan buruh nasional dianggap sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar lagi jika ingin menghapus budaya kerja tidak sehat yang telanjur dianggap lumrah di ekosistem kreatif. Aliansi ini menuntut F-SPPI tidak hanya pandai merilis pernyataan keprihatinan normatif, melainkan harus gesit membangun koalisi taktis, menyusun naskah kebijakan yang komprehensif, dan mengawal ketat setiap pasal di DPR RI. Kegagalan memanfaatkan momentum transisi regulasi ini akan mengunci nasib pekerja film dalam siklus ketidakpastian status hukum dan eksploitasi tanpa akhir.

​”Sejarah ketenagakerjaan nasional akan mencatat dengan sinis jika di tengah pergerakan jutaan buruh yang berjuang mengubah nasib, pekerja perfilman justru memilih mengisolasi diri dan menyaksikan perjuangan ini dari kejauhan. Pilihan hari ini sangat hitam putih bagi F-SPPI: berdiri di garis depan sebagai motor penggerak perubahan atau selamanya tergilas sebagai korban industrialisasi kreatif yang tidak manusiawi,” pungkasnya secara tajam menutup refleksi kritis tersebut.

Sumber: Catatan Kritis Gerakan Buruh Industri Kreatif

Zulfikar
Zulfikar

Leave a Reply