
SURABAYA, The Wasesa News – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) melayangkan kritik tajam terhadap pengelolaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya yang dinilai lalai hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa seorang pengendara, Senin (22/06/2026). Kelompok pemuda dan mahasiswa tersebut menyampaikan pernyataan sikap akademik dan mendesak Wali Kota Eri Cahyadi untuk bersikap tegas terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tidak berupaya melindungi pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab di hadapan hukum.
APMP Jatim menilai insiden fatal yang merenggut nyawa warga sipil ini berkorelasi langsung dengan pengabaian terhadap standar operasional prosedur (SOP) konstruksi serta manajemen risiko keselamatan kerja. Dari perspektif administrasi publik, kegagalan tersebut mengindikasikan adanya defisit tata kelola (governance deficit) yang serius, khususnya pada aspek pengawasan melekat dan kepatuhan kontraktor terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta dokumen kontrak kerja.
Guna memulihkan hak rasa aman warga negara, APMP Jatim mengajukan tujuh tuntutan yuridis dan administratif kepada Pemerintah Kota Surabaya. Tuntutan tersebut mendesak penegakan hukum substantif terhadap pemilik tender proyek serta pemberhentian Kepala Dinas atau OPD terkait atas kegagalan fungsi pengawasan. Mereka juga menuntut audit menyeluruh dan opsi pembatalan sepihak terhadap realisasi proyek guna mencegah inefisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, menegaskan bahwa pembangunan fisik yang didanai oleh uang rakyat tidak boleh menomorduakan keselamatan publik demi mengejar target semata. Ia meminta Kapolrestabes Surabaya untuk memberikan atensi hukum penuh terhadap proses penyelidikan agar berjalan objektif, transparan, dan menjunjung tinggi asas persamaan di hadapan hukum.
“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung kematian. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum adalah instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek Kusuma saat ditemui di salah satu hotel di Kota Surabaya, Senin (22/06/2026).
Acek menambahkan bahwa Pemkot Surabaya perlu segera merevisi mekanisme tender agar menjadi lebih kompetitif, terbuka, dan bersih guna meminimalkan potensi kolusi dan klasterisasi kelompok tertentu. APMP Jatim mencurigai adanya indikasi monopoli proyek bernilai fantastis yang diakomodir serta dikuasai oleh rekanan korporasi milik figur berinisial YSF, yang disebut-sebut sebagai orang berpengaruh di lingkaran internal Pemkot Surabaya.
“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan melekat adalah bentuk pelanggaran hak atas rasa aman yang dijamin konstitusi,” tegas Acek secara lugas menuntut komitmen keadilan bagi korban.
Melalui gerakan pengawasan ini, APMP Jatim berkomitmen melakukan kajian kausistik secara berkelanjutan guna memastikan roda pemerintahan di Surabaya berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kemaslahatan publik. Mereka mendesak penguatan sistem manajemen risiko konstruksi dengan turut melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil sebagai benteng pengawasan eksternal.
Sumber: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim)








