
Kayuagung, The Wasesa News – Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Sekolah di OKI – Selain SMPN 1 Teluk Gelam, 2 Sekolah Lain Diduga Terlibat, Semua APH Bungkam – “Ada Apa?” menjadi pemantik murni atas kegelisahan publik sosial kemasyarakatan mengenai transparansi tata kelola anggaran keuangan negara di sektor pendidikan, Selasa (02/06/2026). Dugaan korupsi pada proyek revitalisasi sekolah yang dilaksanakan tahun 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini kini menimbulkan pertanyaan baru di tengah-tengah masyarakat sipil. Elemen pers dan perwakilan warga menyatakan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap performa aparat penegak hukum (APH) di daerah, karena hingga saat ini dinilai kompak bungkam dan belum memberikan tanggapan maupun tindakan hukum yang konkret terkait kasus yang mengundang perhatian luas ini.
Aksi bungkam dari otoritas penegakan hukum daerah ini memicu polemik serta kecurigaan di tingkat akar rumput mengenai adanya dugaan tebang pilih dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi. Salah satu perwakilan masyarakat sipil yang meminta konfirmasi menyatakan kekhawatirannya, mengapa terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi sekolah tahun 2025 di OKI, semua APH kenapa bisa bungkam, saat diminta konfirmasi meskipun pesan sudah dikirimkan beberapa hari lalu, ada apa? Kondisi kelam ini dioptimalkan oleh lembaga kontrol sosial untuk mendesak adanya keterbukaan informasi publik secara utuh tanpa ada draf fakta hukum yang sengaja ditutupi oleh oknum birokrasi tertentu di wilayah hukum Kabupaten OKI.
Berdasarkan kronologis peristiwa yang dihimpun dari data rilis lapangan, kasus ini mendadak menjadi perhatian utama setelah muncul informasi valid mengenai dugaan pemotongan anggaran sebesar 30 persen dari nilai total pekerjaan proyek tahun 2025. Praktik culas tersebut diduga kuat digerakkan oleh oknum di internal lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, di mana nilai pagu proyek yang fantastis mencapai hingga Rp1 miliar per sekolah dinilai sama sekali tidak sejalan dengan kondisi fisik bangunan ril yang ada di lapangan. Selain SMP Negeri 1 Teluk Gelam yang menjadi episentrum perhatian utama, informasi sekunder dari sumber di lapangan mengungkapkan bahwa proyek revitalisasi tahun 2025 dengan pola serupa juga dilakukan di SMPN 1 Tanjung Lubuk dan SMPN 2 Tanjung Lubuk, dengan kondisi fisik bangunan yang juga dinilai sangat tidak sesuai dengan nilai anggaran jumbo yang dikeluarkan negara.
Keresahan yang meluas ini disikapi secara tegas oleh Ketua DPC PPWI OKI, M. Abbas Umar, yang sejak awal menyatakan komitmen kelembagaannya untuk mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. PPWI OKI sendiri dipastikan akan tetap fokus dalam mengawal kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi tahun 2025 ini, serta terus melakukan verifikasi informasi dari berbagai sumber interaktif di lapangan guna menyajikan fakta yang tervalidasi secara hukum demi memenuhi hak tahu publik. Warga berharap penuh agar Kejaksaan Negeri OKI dan Polres OKI segera mengambil langkah taktis tanggap darurat hukum, memberikan tanggapan klarifikasi resmi, serta melakukan penyelidikan menyeluruh agar tata kelola keuangan negara terbebas dari cengkeraman mafia anggaran yang merusak drajat kemajuan pendidikan di daerah yang adil dan berdaulat.
Sumber: Jul PPWI OKI / Tim Redaksi.
Referensi:
Revitalisasi Sekolah di OKI Disorot, Muncul Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran dan Hasil Pekerjaan








