
BANDUNG, The Wasesa News – Tim khusus jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap Taufik Hidayat, buronan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya sendiri yang berinisial YTR (29) selama tiga tahun terakhir. Tersangka diringkus tanpa perlawanan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/06/2026), setelah sempat menjadi target perburuan intensif pihak kepolisian akibat tindakan tidak manusiawi yang dilakukannya di sebuah kamar kos di wilayah Cileunyi.
Penangkapan dramatis terhadap tersangka ini langsung dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. Pihak kepolisian membenarkan bahwa pelarian panjang pria yang tega menyiksa kekasihnya hingga menderita cacat fisik serius tersebut kini telah berakhir di tangan tim reserse.

”Iya benar (sudah ditangkap),” ujar9 Kombes Hendra Rochmawan singkat saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai status penangkapan tersangka pada Selasa (23/06/2026).
Kendati tersangka Taufik Hidayat sudah berhasil diamankan di Markas Polda Jabar, pihak penyidik masih enggan merinci lebih jauh mengenai kronologi detail penangkapan maupun titik lokasi persembunyiannya secara spesifik. Hendra menyatakan bahwa seluruh rincian penanganan perkara dan motif di balik tindakan keji tersebut akan dibuka secara transparan kepada publik dalam waktu dekat melalui konferensi pers resmi.
Sebelum keberhasilan penangkapan ini, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, menyampaikan komitmennya yang sangat tinggi untuk mengusut tuntas kasus kekerasan ini. Polda Jabar bahkan sampai membentuk tim gabungan khusus skala besar yang melibatkan personel dari Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, hingga Kriminal Umum demi melacak keberadaan pelaku yang dinilai sangat lihai melarikan diri.

“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Rudi Setiawan saat meninjau situasi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, sesaat sebelum tersangka berhasil dibekuk petugas.
Prahara kemanusiaan ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah pihak keluarga korban secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026 lalu. Menurut penuturan pihak keluarga, YTR menjadi korban penyekapan serta sasaran kebrutalan fisik oleh pelaku di dalam sebuah kamar kos yang terisolasi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, secara berturut-turut selama tiga tahun tanpa diketahui warga sekitar.
Dampak dari penyekapan dan tindak kekerasan ekstrem yang berlangsung dalam kurun waktu yang sangat lama tersebut kini menyisakan penderitaan mendalam bagi fisik korban. Kakak kandung korban, Melanie Silviani, mengungkapkan bahwa sang adik saat ini masih dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan medis yang sangat intensif di RSHS Kota Bandung.

Berdasarkan pemeriksaan medis, YTR mengalami trauma fisik berat, di antaranya gangguan penglihatan serius, bibir sumbing akibat hantaman benda tumpul berulang kali, kesulitan untuk berbicara, hingga kehilangan kemampuan motorik untuk berjalan kaki. Saat ini, tim dokter spesialis RSHS tengah fokus memulihkan stabilitas kesehatan korban, sementara aparat penegak hukum terus mempercepat proses pemberkasan perkara pidana agar tersangka dapat segera diseret ke meja hijau.
Sumber: Kabid Humas Polda Jawa Barat







