
WEDA, The Wasesa News – Sampai saat ini Oknum Pemuda Sibenpopo Kecamatan Patani Barat Yang sengaja melakukan suntuk Rokok di Wartawan dan Kepala Bagian Kesra pada malam Selasa 27/05/2026 yang lalu belum juga di tahan oleh pihak Polres Halmahera Tengah. Lambatnya proses penangkapan terhadap pelaku kekerasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai organisasi pers dan elemen masyarakat sipil di wilayah Maluku Utara. Langkah taktis dari aparat kepolisian sangat dinantikan guna menegakkan supremasi hukum, sekaligus menjadi instrumen kontrol sosial untuk menjamin keselamatan para pekerja media serta aparatur pemerintah yang sedang mengabdi di masyarakat harian.
​Wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai penyebar informasi kepada Publik yang sudah di lindungi oleh UUD menjalankan tugas kemudian terintimidasi namun pihak Polres Halmahera Tengah membiarkan pelaku melalang buana. Pembiaran terhadap tindakan premanisme ini dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi iklim kemerdekaan pers di Indonesia, khususnya di wilayah Halmahera Tengah. Jaminan perlindungan hukum yang melekat pada profesi jurnalis seharusnya menjadi prioritas utama bagi jajaran kepolisian dalam menindak tegas setiap bentuk intervensi fisik maupun psikologis yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
​Sudah jelas bahwa wartawan yang menjalankan tugas dengan di lindungi uud saja masih terintimidasi oleh oknum pemuda yang mabuk. Jangan sampai hal ini terjadi kepada masyarakat biasa yang beraktivitas di wilayah Patani Barat. Kondisi kamtibmas yang diwarnai oleh aksi meresahkan dari pemuda yang berada di bawah pengaruh minuman keras ini harus segera ditertibkan. Sinergi antara kepolisian sektor dan tokoh pemuda setempat sangat diperlukan untuk membersihkan penyakit masyarakat ini agar ruang publik kembali aman, nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga sipil harian.
​Tomi Wartawan yang juga menjadi korban mengharapkan pihak kepolisian Halmahera Tengah segera menyelesaikan masalah ini, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah. Korban menegaskan bahwa pembiaran yang berlarut-larut hanya akan membuat pelaku kriminal merasa kebal hukum dan memicu terjadinya konflik sosial yang lebih luas. “Ia juga sampaikan bahwa ini masalah kriminal yang perlu di selesaikan sehingga menjadi efek jeranya pelaku yang se enaknya melakukan onar dan melakukan pengancaman terhadap wartawan maupun pejabat daerah,” tutur Tomi dengan nada tegas saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Publik kini menunggu aksi nyata dari Kapolres Halmahera Tengah untuk segera menyeret pelaku ke sel tahanan demi keadilan yang sehat, makmur, adil, dan berdaulat.
Sumber: Laporan Pengaduan dan Kesaksian Korban Penganiayaan Patani Barat








