Pangkalan Minyak Tanah Oplosan di Sula Didesak Dicabut Izin. - thewasesanews.com

Diduga Jual Minyak Tanah Oplosan hingga Rusak Kompor Hock Warga, Pangkalan di Fabisahaya Kepulauan Sula Didesak Ditutup

​"Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sangat merugikan rakyat kecil. Publik mendesak pemerintah daerah dan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian sekitar, untuk segera menangkap pelaku dan mencabut izin pangkalan yang bandel dan mencoba untuk berbuat nakal terhadap minyak tanah warga," tegas perwakilan masyarakat dalam tuntutannya.

KEPULAUAN SULA, The Wasesa News – Sebuah pangkalan minyak tanah di Desa Fabisahaya, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, diduga kuat menjadi ladang peredaran minyak tanah oplosan. Praktik curang ini memicu keresahan massal setelah kompor Hock milik warga setempat mengalami kerusakan usai menggunakan bahan bakar tersebut, Senin (22/06/2026).

​Indikasi kecurangan ini mencuat setelah sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan kualitas minyak tanah yang dibeli dari pangkalan tersebut. Bahan bakar yang seharusnya menjadi kebutuhan pokok memasak sehari-hari diduga telah dicampur dengan zat lain, sehingga merusak komponen sumbu dan merusak kompor warga seketika saat dinyalakan.

​Salah seorang ibu rumah tangga di Desa Fabisahaya yang meminta identitasnya dirahasiakan dalam pemberitaan, membenarkan adanya kejanggalan tersebut. Menurutnya, fenomena rusaknya peralatan memasak ini tidak hanya dialami oleh dirinya sendiri, melainkan juga menimpa puluhan ibu-ibu lainnya di desa setempat selama beberapa pekan terakhir.

​”Sudah beberapa minggu ini banyak ibu-ibu, termasuk saya sendiri, kompornya rusak akibat minyak tanah yang dibeli dari pangkalan itu tidak bagus. Entah kenapa kompor langsung rusak saat dipakai memasak, sebab minyak tanahnya kurang bagus dan ada campurannya,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa saat memberikan keterangan kepada awak media.

Keluhan yang kian meluas di tengah masyarakat Mangoli Utara ini memicu gelombang protes. Selain harus menanggung kerugian material akibat kompor Hock mereka yang rusak, warga kini merasa waswas untuk membeli minyak tanah di pangkalan tersebut karena mengkhawatirkan aspek keselamatan apabila bahan bakar oplosan itu memicu ledakan.

​Menyikapi situasi yang meresahkan ini, publik mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui dinas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak. Warga menuntut sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional terhadap pengelola pangkalan yang terbukti memanipulasi kualitas bahan bakar bersubsidi tersebut.

​Tidak hanya sanksi administratif, aparat penegak hukum dari kepolisian setempat juga diminta segera mengambil tindakan tegas. Polisi didesak melakukan penyelidikan menyeluruh, menguji sampel minyak di laboratorium, dan menangkap oknum pangkalan yang sengaja mencari keuntungan pribadi di atas penderitaan masyarakat.

​”Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena sangat merugikan rakyat kecil. Publik mendesak pemerintah daerah dan pihak penegak hukum, khususnya kepolisian sekitar, untuk segera menangkap pelaku dan mencabut izin pangkalan yang bandel dan mencoba untuk berbuat nakal terhadap minyak tanah warga,” tegas perwakilan masyarakat dalam tuntutannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pangkalan minyak tanah di Desa Fabisahaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pengoplosan tersebut. Warga berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat guna mencegah kerugian material yang lebih luas di wilayah Kecamatan Mangoli Utara.

Sumber: Laporan Ibu Rumah Tangga dan Pengaduan Masyarakat Desa Fabisahaya

Avatar photo
Tomi Umarama

Leave a Reply

error: Content is protected !!