LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanews.com

Bobroknya Pengawasan Ketenagakerjaan Bekasi: LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Bodong dan Usut Tuntas PT Surya Technology Industri

​"Kami meminta Disnaker dan Wasnaker segera usut kasus ini dan menyegel LPK Hurip Sukses Mandiri yang telah melanggar norma-norma hukum ketenagakerjaan. Di dalam hasil investigasi LBH Harimau Raya ditemukan bahwa tenaga kerja yang melalui LPK Hurip Sukses Mandiri ini tidak diberikan atau dibekali BPJS Ketenagakerjaan, maka kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata. Situasi tersebut berpotensi menunjukkan adanya kegagalan pengawasan atau penyimpangan yang harus diusut secara serius oleh pihak yang berwenang," tegas Maret Sianturi dalam orasinya.

BEKASI, The Wasesa News – Ratusan massa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bekasi Raya menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/06/2026). Aksi ini digelar untuk mengecam bobroknya sistem pengawasan ketenagakerjaan setempat, serta menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pelanggaran hukum berat dan kecelakaan kerja yang melibatkan PT Surya Technology Industri serta Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hurip Sukses Mandiri.

​Sedikitnya 150 orang yang terdiri dari jajaran kuasa hukum dan paralegal, serta dihadiri langsung oleh Ketua Umum LBH Harimau Raya, Dimas Wahyu, S.H., memadati area demonstrasi. Di bawah komando Ketua DPC LBH Harimau Raya Bekasi Raya, Maret Sianturi, massa aksi menyuarakan rapor merah performa dinas terkait yang terkesan menutup mata terhadap gurita bisnis penyaluran kerja ilegal yang terus mengebiri hak-hak normatif buruh lokal.

LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanees.com

​Kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi dinilai berada dalam fase darurat perlindungan akibat lemahnya taring pengawasan terhadap perusahaan outsourcing. Berdasarkan hasil investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim LBH Harimau Raya, ditemukan fakta bahwa para tenaga kerja yang disalurkan melalui LPK Hurip Sukses Mandiri sama sekali tidak dibekali dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, sebuah pelanggaran fatal yang diperparah dengan tidak tuntasnya penanganan kasus kecelakaan kerja di PT Surya Technology Industri.

​Ketegasan massa memuncak saat Maret Sianturi menyampaikan orasinya di depan publik. Pihaknya menuntut tindakan represif berupa penyegelan paksa terhadap lembaga yang secara nyata mengabaikan hak hidup dan keselamatan para pekerja demi meraup keuntungan sepihak tanpa memedulikan regulasi yang berlaku.

LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanews.com

​”Kami meminta Disnaker dan Wasnaker segera usut kasus ini dan menyegel LPK Hurip Sukses Mandiri yang telah melanggar norma-norma hukum ketenagakerjaan. Di dalam hasil investigasi LBH Harimau Raya ditemukan bahwa tenaga kerja yang melalui LPK Hurip Sukses Mandiri ini tidak diberikan atau dibekali BPJS Ketenagakerjaan, maka kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata. Situasi tersebut berpotensi menunjukkan adanya kegagalan pengawasan atau penyimpangan yang harus diusut secara serius oleh pihak yang berwenang,” tegas Maret Sianturi dalam orasinya.

Setelah eskalasi ketegangan meningkat, perwakilan massa akhirnya diterima untuk melakukan audiensi di ruang rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. Forum mediasi tersebut dihadiri oleh Plh. Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Andi Akbar, S.H., M.Si., Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Barat Fahmi, serta Kanit Intelkam Polsek Cikarang Pusat IPTU Anwar Fadilah, S.H., M.H.

LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanews.com

​Dalam ruang audiensi, tim hukum LBH Harimau Raya membeberkan bukti bahwa mereka telah melayangkan Surat Peringatan (Somasi) pertama dan kedua kepada pihak berperkara, namun tidak mendapat iktikad baik. LBH mendesak agar progres penanganan laporan dibuka secara transparan kepada publik tanpa ada yang ditutup-tutupi, sekaligus menuntut sanksi pidana bagi korporasi yang dinilai kebal hukum.

​Merespons tekanan tersebut, Plh. Sekretaris Disnaker Kabupaten Bekasi, Andi Akbar, berjanji akan mempelajari berkas dokumen laporan sesuai dengan prosedur birokrasi. Kendati demikian, ia mengeluarkan dalih bahwa kewenangan absolut pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah yurisdiksi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, meskipun pihak Disnaker berjanji akan tetap mengawal koordinasi tersebut.

LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanews.com

​Sementara itu, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Fahmi, memastikan bahwa seluruh berkas laporan dugaan pelanggaran hukum tersebut telah resmi masuk dalam tahap penanganan intensif. Pihaknya berjanji akan segera membentuk tim investigasi khusus guna melakukan pemeriksaan mendalam ke lapangan dan menyampaikan hasil temuan tersebut dalam waktu sesingkat-singkatnya kepada perwakilan buruh.

​Aksi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar tidak terus-menerus membiarkan para pencari kerja menjadi korban penipuan berkedok penyaluran kerja. LBH Harimau Raya menegaskan akan terus mengawal kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret berupa penyegelan terhadap LPK Hurip Sukses Mandiri dan sanksi tegas bagi PT Surya Technology Industri.

Sumber: LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya

Logo The Wasesa News
Dicky

WARTA SEJATI SANTUN

Leave a Reply

error: Content is protected !!