Menaker Yassierli Sambut Standar ILO untuk Pekerja Platform Digital. - thewasesanews.com

Sidang pleno ILC adopsi standar internasional pekerja platform, Menaker Yassierli tegaskan pelindungan dan inovasi digital harus seiring

​“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” - Menaker Yassierli.

JENEWA, The Wasesa News – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli secara resmi menyambut baik langkah International Labour Organization (ILO) yang mengadopsi standar ketenagakerjaan internasional terkait pemenuhan kerja layak dalam ekosistem ekonomi platform digital. Momentum bersejarah tersebut ditetapkan secara sah dalam Sidang Pleno Penutupan Konferensi Perburuhan Internasional atau International Labour Conference (ILC) yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada Jumat (12/06/2026). Regulasi global baru ini diproyeksikan menjadi kompas tata kelola perlindungan bagi jutaan pekerja berbasis aplikasi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

​Bagi Pemerintah Indonesia, adopsi norma internasional ini dinilai sangat kontekstual mengingat transformasi digital di tanah air berkembang sangat masif. Pertumbuhan lapangan kerja sektor informal modern seperti ojek online, kurir logistik, hingga pekerja lepas berbasis aplikasi membutuhkan payung regulasi yang berkeadilan. Menaker menegaskan bahwa adopsi standar ini merupakan momentum krusial untuk memperkuat kemitraan tripartit yang sehat tanpa mengorbankan iklim investasi dan keberlanjutan bisnis korporasi digital.

Menaker Yassierli Sambut Standar ILO untuk Pekerja Platform Digital. - thewasesanews.com

​“Pemerintah menyambut baik lahirnya standar internasional mengenai kerja layak dalam ekonomi platform. Bagi Indonesia, pelindungan pekerja dan inovasi digital harus berjalan bersama, sehingga transformasi ekonomi digital benar-benar memberi manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan masyarakat,” ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya pasca-sidang pleno di Jenewa.

Lebih lanjut, Yassierli menjelaskan bahwa Konvensi mengenai Kerja Layak dalam Ekonomi Platform ini memberikan kerangka kerja yang cukup fleksibel bagi negara-negara anggota. Instrumen ini menjaga titik keseimbangan antara pemenuhan hak-hak normatif pekerja dengan karakteristik hukum nasional masing-masing negara. Terdapat beberapa poin prinsip universal yang menjadi atensi bersama, mulai dari jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), remunerasi atau upah yang adil, hak jaminan sosial, hingga transparansi tata kelola algoritma sistem otomatis dan perlindungan data pribadi para pekerja platform.

Menaker Yassierli Sambut Standar ILO untuk Pekerja Platform Digital. - thewasesanews.com

​Meskipun standar ini telah diadopsi di level global, penerapannya di dalam negeri masih memerlukan kajian yang mendalam. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meluruskan bahwa aturan baru ILO ini tidak serta-merta berlaku secara otomatis dan seragam di Indonesia. Seluruh klausul yang termaktub di dalamnya harus melewati serangkaian harmonisasi teknis dengan instrumen hukum serta kebijakan ketenagakerjaan nasional yang berlaku saat ini.

Menaker Yassierli Sambut Standar ILO untuk Pekerja Platform Digital. - thewasesanews.com

​“Ini kabar baik dan menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia. Namun, Indonesia tetap perlu menempuh mekanisme yang tepat, mencermati proses lanjutan di ILO, serta menilai kesiapan nasional sebelum mengambil keputusan mengenai ratifikasi,” tegas Indah Anggoro Putri mengingatkan pentingnya kehati-hatian strategis dalam mengadopsi regulasi internasional.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk tetap mengawal dan berpartisipasi aktif dalam rangkaian pertemuan lanjutan ILO, termasuk sidang Governing Body yang dijadwalkan pada November mendatang. Melalui sinergi lintas sektoral yang intensif antara pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja, transformasi ekonomi digital di Indonesia diharapkan mampu berjalan lebih inklusif. Standar internasional ini menjadi pijakan penting untuk menghadirkan ekosistem kerja platform digital yang tidak hanya adaptif terhadap teknologi, melainkan juga aman, adil, transparan, serta bermartabat bagi seluruh tenaga kerja.

Sumber: Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker)

Avatar photo
Ariiland

Leave a Reply

error: Content is protected !!