Oknum Pengusaha Kapal Kayu Intimidasi Wartawan di Belitung. - thewasesanews.com

Diduga Salah Sasaran, Oknum Pengusaha Kapal Kayu Intimidasi Wartawan Media Online di Belitung

"Tidak terima atas perlakuan kasar, fitnah, serta ancaman keselamatan yang menimpanya saat menjalankan fungsi pers, JN didampingi jajaran FWJI DPD Bangka Belitung resmi melaporkan kasus dugaan intimidasi ini ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Belitung guna penanganan hukum lebih lanjut".

TANJUNGPANDAN, The Wasesa News – Seorang jurnalis media online Kabar Today sekaligus anggota Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Bangka Belitung berinisial JN mengalami tindakan intimidasi fisik dan verbal oleh oknum pengusaha kapal kayu di kawasan Pelabuhan Nelayan, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, Senin (22/06/2026). Insiden dugaan kekerasan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman serta tuduhan sepihak terkait pemberitaan aktivitas pembuatan kapal kayu baru-baru ini yang dinilai menyudutkan usaha milik oknum pelaku.

​Kronologi peristiwa tersebut bermula ketika JN tengah melintas di depan sebuah warung kelontong di area pelabuhan dan tidak sengaja berpapasan dengan seorang rekannya. Mengingat hubungan pertemanan yang karib, JN memutuskan untuk singgah sejenak di warung tersebut untuk sekadar berbincang santai guna melepas penat di sela aktivitas jurnalistiknya di lapangan.

​Namun situasi mendadak berubah mencekam sesaat setelah JN melangkah keluar dari dalam toko kelontong tersebut. Pemilik warung yang akrab disapa Pak Haji mendadak mengejar korban dan langsung memicu percekcokan sengit di area terbuka, sebelum akhirnya memaksa sang wartawan untuk kembali masuk ke dalam area warung miliknya dengan nada penuh emosi.

​Di dalam ruangan toko tersebut, ketegangan semakin memuncak ketika pemilik warung mulai menggunakan intonasi suara tinggi dan melakukan kontak fisik secara kasar dengan mencengkeram leher korban secara intimidatif. Terduga pelaku langsung melontarkan tuduhan agresif bahwa JN merupakan sosok yang bertanggung jawab di balik penulisan berita seputar aktivitas pengerjaan kapal kayu di Tanjung Kubu, Batu Itam.

​”Kamu ya yang telah memberitakan kapal kayu,” cecar Pak Haji dengan nada tinggi sembari mencengkeram leher wartawan Kabar Today tersebut secara intimidatif untuk memojokkannya di hadapan sejumlah warga sekitar.

Mendapatkan perlakuan kasar tersebut, JN berulang kali mencoba memberikan klarifikasi objektif untuk mengurai kesalahpahaman yang terjadi di lokasi. JN menegaskan bahwa dirinya secara pribadi sama sekali tidak mengetahui ataupun menulis laporan jurnalistik mengenai aktivitas galangan kapal kayu tersebut, namun terduga pelaku tetap bersikeras menyudutkan korban dengan basis argumen sepihak.

​”Bapak telah menuduh saya, Bapak telah memfitnah saya, saya pribadi tidak pernah tahu tentang itu pak,” tegas JN di hadapan pelaku untuk mempertahankan diri di tengah situasi yang kian menyudutkan.

Meskipun perselisihan fisik tersebut sempat dilerai oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, intimidasi tidak lantas berakhir begitu saja. Korban kembali dikejar oleh seorang pemuda berbaju hitam yang dengan agresif menuding JN telah melakukan dokumentasi foto secara ilegal terhadap gudang penyimpanan milik Pak Haji tanpa izin.

​Demi membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, JN secara kooperatif langsung menyerahkan telepon selulernya untuk diperiksa secara langsung oleh kedua orang tersebut di lapangan. Walaupun tidak ditemukan adanya bukti foto gudang di dalam galeri gawai korban, oknum pemuda tersebut tetap melontarkan kalimat ancaman verbal yang intimidatif apabila usaha milik keluarga mereka sampai menjadi viral di jejaring media massa.

​”Jika gudang milik saya sampai viral saya cari kamu,” cetus pemuda berbaju hitam tersebut memberikan ancaman langsung sebelum akhirnya mereda.

Tidak terima atas perlakuan kasar, fitnah, serta ancaman keselamatan yang menimpanya saat menjalankan fungsi pers, JN didampingi jajaran FWJI DPD Bangka Belitung resmi melaporkan kasus dugaan intimidasi ini ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Belitung guna penanganan hukum lebih lanjut. Langkah hukum ini diambil demi menegakkan supremasi hukum serta melindungi kemerdekaan pers dari segala bentuk intervensi dan premanisme di lapangan.

Sumber: DPD FWJI Bangka Belitung

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!