
KUPANG, The Wasesa News – Kabar duka atas meninggalnya dokter Icha pasca-insiden dugaan intimidasi oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyulut gelombang kecaman serta kritik destruktif terhadap arogansi pejabat publik di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kendati dua legislator TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani, membantah keras telah melakukan tekanan psikologis terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di RS Leona Kefamenanu pada Sabtu (13/06/2026), peristiwa tragis ini terlanjur menjadi sorotan nasional hingga Minggu (28/06/2026). Publik kini mempertanyakan jaminan keselamatan kerja bagi para medis yang kerap menjadi sasaran pelampiasan emosi penguasa daerah.
Skandal yang mencoreng etika dewan ini bermula ketika keponakan Therensius dilarikan ke RSUD Kefamenanu akibat gigitan ular hijau. Akibat keterbatasan fasilitas di rumah sakit milik pemerintah tersebut yang tidak memiliki dokter spesialis bedah dan serum anti-bisa ular, pasien akhirnya dirujuk ke RS Leona. Di lokasi rujukan inilah, ketegangan memuncak ketika pihak keluarga legislator merasa tidak mendapatkan penjelasan medis yang memadai, hingga berujung pada aksi adu mulut dan intimidasi verbal dengan nada bicara tinggi yang diarahkan langsung kepada para tenaga medis yang tengah berjaga.
Therensius dan Norbertus berdalih bahwa tingginya intonasi suara mereka murni disebabkan oleh kepanikan psikologis melihat kondisi darurat sang keponakan, bukan karena adanya niat terselubung untuk menekan para nakes. Mereka mengklaim masalah tersebut telah selesai secara kekeluargaan setelah hasil laboratorium menunjukkan darah pasien bebas dari kontaminasi bisa ular berbahaya. Kedua wakil rakyat tersebut mengaku telah menyampaikan permohonan maaf dan apresiasi mendalam kepada pihak manajemen rumah sakit sebelum pasien diperbolehkan pulang ke Kiupukan.
“Kami tidak pernah berniat menekan atau mengancam. Setelah jelas hasil pemeriksaan menunjukkan darah tidak terkontaminasi bisa ular, kami sudah minta maaf dan berterima kasih kepada pihak rumah sakit,” dalih kedua anggota dewan tersebut dalam pernyataan resminya demi meredam gejolak sosial.
Namun, pembantahan sepihak dari kedua politisi tersebut langsung dihantam kritik verbal yang sangat tajam dan kritis dari organisasi masyarakat sipil. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Provinsi NTT, Yufrid Alfonsus Nitbani, S.Pd.K, menilai penyalahgunaan kekuasaan di area sensitif seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan preseden buruk yang sangat tidak terpuji dan berisiko tinggi. Teror mental yang dilayangkan oleh oknum pejabat dinilai secara tidak langsung berpotensi fatal bagi konsentrasi kerja medis, bahkan menjadi pemicu runtuhnya mentalitas nakes seperti yang menimpa mendiang dokter Icha.
“Menjadi pejabat publik harusnya menjadi teladan, justru malah bertindak sewenang-wenang di tempat pelayanan kesehatan. Dokter dan nakes bekerja di bawah tekanan tinggi; jika mereka diintimidasi, konsentrasi terganggu, kesalahan penanganan bisa terjadi, dan nyawa pasien maupun petugas bisa menjadi taruhannya,” tegas Yufrid Alfonsus Nitbani secara lugas.
Dampak psikologis dari arogansi verbal yang dipertontonkan oleh wakil rakyat tersebut hingga kini masih menyisakan trauma mendalam dan atmosfer kecemasan yang pekat di kalangan tenaga kesehatan di seluruh wilayah TTU. Kasus ini bergulir menjadi bola liar di ruang publik, memicu perdebatan sengit mengenai urgensi penegakan kode etik kedewanan serta perlindungan hukum yang mutlak bagi garda terdepan sektor kesehatan. Tindakan mengintimidasi aparat medis di faskes bukan sekadar masalah letupan emosi sesaat, melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi kemanusiaan dan jaminan keselamatan profesi yang dilindungi undang-undang.
Yufrid menambahkan, sangat ironis ketika individu yang dipilih oleh rakyat untuk memperjuangkan hak-hak sipil justru menjadi aktor utama yang merusak sistem pelayanan publik melalui tindakan intimidatif. Oleh karena itu, elemen sipil mendesak Badan Kehormatan DPRD TTU serta aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata dan segera mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi politik menjadi harga mati agar tragedi memilukan yang merenggut ketenangan kerja para nakes di NTT tidak kembali terulang di masa depan.
Sumber: Saluran Komunikasi Ormas WIB & RS Leona Kefamenanu





