Kejari Aceh Timur Didorong Percepat Pengusutan Kasus Proyek Mangkrak. -thewasesanews.com

LSM FAKSI KEADILAN Desak Kejari Aceh Timur Percepat Pengusutan Kasus Proyek Mangkrak Jalan Elak

​"Kami mendesak Kejaksaan mempercepat pengusutan kasus Jalan Elak secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Publik berhak mengetahui siapa yang lalai dan bagaimana negara memulihkan kerugian ini," tegas Ronny menambahkan.

ACEH TIMUR, The Wasesa News – Direktur Executif LSM Front Aksi dan Kajian Sosial untuk Keadilan (FAKSI KEADILAN) Aceh, Ronny H, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur untuk segera mempercepat pengusutan kasus proyek mangkrak Jalan Elak yang telah terbengkalai selama bertahun-tahun di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Sabtu (20/06/2026). Proyek infrastruktur tersebut diduga kuat telah merugikan keuangan negara dalam skala besar serta berdampak langsung pada lumpuhnya akses transportasi dan denyut perekonomian masyarakat teritorial setempat.

​Menurut Ronny, penundaan penuntasan kasus infrastruktur publik ini mencerminkan potret buruk dari tata kelola anggaran daerah. Pembiaran terhadap ketidakjelasan status proyek strategis tersebut dinilai berpotensi mengikis kepercayaan publik secara masif terhadap komitmen penegakan hukum di wilayah Aceh Timur.

​”Jalan Elak adalah cermin buruk tata kelola anggaran. Ketika proyek mangkrak, bukan hanya uang negara yang hilang, tapi kepercayaan publik yang runtuh. Rakyat Aceh Timur berhak mendapat kepastian hukum, bukan janji yang tak pernah selesai,” ujar Ronny H secara lugas saat menyampaikan tuntutannya.

Pihaknya mendorong korps adhyaksa setempat mempercepat proses hukum agar berjalan secara lebih transparan serta akuntabel kepada publik. Pengusutan secara tuntas dinilai menjadi instrumen krusial guna memberikan kejelasan pertanggungjawaban pengelolaan dana rakyat serta memulihkan kerugian finansial negara yang ditimbulkan.

​”Kami mendesak Kejaksaan mempercepat pengusutan kasus Jalan Elak secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Publik berhak mengetahui siapa yang lalai dan bagaimana negara memulihkan kerugian ini,” tegas Ronny menambahkan.

Selain infrastruktur jalan raya, LSM pegiat sosial ini juga memperluas sorotannya terhadap pembangunan sejumlah fasilitas pemerintahan di daerah tersebut. Ronny mendesak pihak kejaksaan menelusuri status proyek pembangunan gedung Kantor Bupati dan gedung DPRK Aceh Timur yang hingga kini disinyalir kuat belum dilakukan proses serah terima secara resmi.

​Pihaknya mengingatkan agar tidak ada intervensi ataupun tekanan politik dari pihak manapun kepada aparatur dinas terkait untuk menutupi persoalan administrasi bangunan tersebut. Pembiaran terhadap kejanggalan proyek fisik ini dinilai sebagai bentuk baru dari pembiaran terhadap penyimpangan anggaran negara.

​”Selain Jalan Elak, publik juga berhak tahu status gedung kantor bupati dan DPRK Aceh Timur. Jika proses serah terima belum tuntas, Kejaksaan wajib mengusutnya. Jangan biarkan ada ruang bagi pembiaran atau tekanan kepada aparatur dinas untuk menutupi masalah,” kata Ronny memperingatkan.

Merespons tuntutan dari elemen sipil tersebut, Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana, S.H., menegaskan bahwa penanganan perkara infrastruktur bermasalah tersebut tetap berjalan intensif. Melalui keterangan tertulis, pihak kejaksaan menyatakan keseriusannya dalam memproses hukum seluruh indikasi penyelewengan secara profesional.

​Pihak penegak hukum dilaporkan telah melakukan peninjauan fisik secara langsung di lapangan untuk memeriksa kelaikan proyek. Langkah taktis ini dikombinasikan dengan pengumpulan pendapat dari tim ahli konstruksi guna memperkuat alat bukti hukum untuk menentukan tahapan penanganan perkara selanjutnya.

​”Kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif, dan dipastikan akan diproses hukum. Pihak penegak hukum sudah turun ke lapangan dan meminta pendapat tim ahli, untuk langkah lebih lanjut,” ujar Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur, Akbar Pramadhana, S.H.

Menutup penjelasannya, Ronny selaku alumni Universitas Ekasakti berkomitmen bahwa pihaknya akan terus mengawal ketat penyelesaian kasus proyek bermasalah di Aceh Timur secara berkelanjutan tanpa pandang bulu demi kemaslahatan publik.

​”Kami akan kawal setiap kasus proyek mangkrak yang merugikan keuangan negara dan masyarakat sampai tuntas tanpa pandang bulu,” pungkas Ronny mengakhiri keterangannya.

Sumber: Keterangan Resmi LSM FAKSI KEADILAN dan Kejari Aceh Timur

Avatar photo
Malik Ibrahim

Leave a Reply

error: Content is protected !!