
JAKARTA, The Wasesa News – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dan Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (15/06/2026). Aksi ini mendesak pengusutan tuntas atas dugaan penyimpangan proyek smelter dan PLTU di Halmahera Timur yang melibatkan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) serta Perusahaan Daerah (Perusda) Perdana Cipta Mandiri (PCM).
​Massa aksi yang dipimpin oleh Sartono Halek selaku Koordinator Lapangan menegaskan bahwa persoalan pertambangan di Maluku Utara tidak boleh hanya fokus pada ekstraksi sumber daya alam. Dampak lingkungan, tata kelola perusahaan, dan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang harus menjadi prioritas utama yang dilindungi oleh hukum.
​GPM Maluku Utara menduga ada penyimpangan serius dalam penggunaan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Pengembangan Pabrik Feronikel Halmahera Timur (P3FH). Proyek yang berjalan sejak Februari 2016 ini dinilai mengalami kendala besar, mulai dari penyediaan daya listrik hingga pergantian komponen yang memicu pembengkakan piutang.
​Selain itu, proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berfungsi menopang operasional smelter juga mengalami keterlambatan parah. Meskipun dokumen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) telah disepakati oleh para pihak, realisasi pemenuhan daya di lapangan dinilai belum berjalan sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
​Massa aksi juga menuding adanya aktivitas industri yang merambah kawasan hutan lindung di Halmahera Timur hingga memicu kerusakan ekosistem. Kendati demikian, GPM menyadari tuduhan penyerobotan lahan tersebut masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut melalui proses penyelidikan resmi oleh instansi berwenang.
​Kondisi internal keuangan Perusda PCM turut menjadi sorotan tajam akibat adanya lonjakan utang dan piutang usaha dalam kurun waktu 2023 hingga 2024. Masalah finansial ini mengindikasikan lemahnya tata kelola perusahaan daerah yang perlu segera diaudit secara menyeluruh oleh lembaga pengawas keuangan negara.
​”Selain persoalan proyek smelter dan PLTU, massa aksi turut menyoroti kondisi keuangan Perusda Perdana Cipta Mandiri (PCM). Mereka menyebut terjadi lonjakan piutang usaha dan utang perusahaan dalam kurun waktu 2023 hingga 2024 yang dinilai dapat memengaruhi kesehatan keuangan perusahaan daerah tersebut,” ujar Sartono Halek.
Dalam aksi tersebut, GPM membawa beberapa tuntutan utama, termasuk mendesak KPK memeriksa Bupati dan Sekretaris Daerah Halmahera Timur atas dugaan pembiaran korupsi di Perusda PCM. Mereka juga menolak keras segala bentuk manipulasi laporan keuangan atau tindakan window dressing di internal perusahaan daerah tersebut.
​”Kami meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan penyimpangan yang kami sampaikan hari ini. Kami juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis dan tata kelola Perusda PCM,” tegas Sartono dalam orasinya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Antam Tbk, Perusda PCM, maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terkait tudingan tersebut. Sartono mengancam akan terus menggelar aksi unjuk rasa ke KPK dan Kejaksaan Agung sampai ada kejelasan hukum yang pasti.
Sumber: DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Provinsi Maluku Utara








