Acek Kusuma Pimpin Aksi APMP Jatim Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo. - thewasesanews.com

Soroti Lambannya Kinerja Kejaksaan, Acek Kusuma Pimpin Aksi Massa Desak Kejari Surabaya Bongkar Skandal Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo

​"Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara korupsi di sektor kesehatan ini berjalan lambat karena ada intervensi dari oknum pejabat tinggi. Jika memang tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah dan cukup, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda menetapkan tersangka. Penegakan hukum yang menggantung seperti ini hanya akan melahirkan ketidakpastian dan menurunkan wibawa institusi kejaksaan itu sendiri," - Acek Kusuma.

SURABAYA, The Wasesa News – Gelombang mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di Jawa Timur kembali memuncak setelah puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi teatrikal dan kritis di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kamis (11/06/2026). Aksi massa yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian ini secara spesifik menuntut ketegasan korps adhyaksa dalam menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi RSUD Dr. Soetomo Surabaya. Skandal yang melibatkan salah satu fasilitas kesehatan rujukan terbesar di Indonesia Timur ini dinilai mulai kehilangan arah dan terkesan sengaja diredam oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik maupun finansial di lingkaran kekuasaan.

​Dipimpin langsung oleh Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, massa aksi mengepung pintu gerbang utama Kejari Surabaya dengan membentangkan berbagai spanduk bernada kecaman dan tuntutan radikal. Di antaranya tulisan mencolok seperti “Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Dr. Soetomo”, “Jangan Lindungi Koruptor”, hingga “Rakyat Menunggu Kepastian Hukum, Jangan Biarkan Kasus Menguap”. Kehadiran kelompok pemuda dan mahasiswa ini menjadi representasi dari kegelisahan publik yang melihat adanya indikasi kemandekan administratif dan ketidaktransparanan dalam penanganan perkara yang sejatinya telah menyita perhatian masyarakat luas sejak beberapa bulan terakhir.

​Dalam orasinya yang berapi-api di atas mobil komando, Acek Kusuma mengkritik keras performa penyidik Kejari Surabaya yang dinilai terlalu berhati-hati, bahkan cenderung lamban dalam menetapkan tersangka utama. APMP Jatim mengendus adanya indikasi tebang pilih dan upaya melokalisir perkara agar tidak menyeret aktor intelektual di jajaran manajemen puncak rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Pengusutan yang hanya berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi tingkat bawah tanpa adanya peningkatan status hukum ke tahap penyidikan khusus dianggap sebagai bentuk formalitas belaka yang mencederai rasa keadilan publik.

​”Kami hadir di sini bukan untuk memberikan tepuk tangan, melainkan bertindak sebagai kontrol sosial yang objektif sekaligus menantang integritas Kejaksaan Negeri Surabaya. Kami ingin memastikan bahwa laporan dugaan korupsi yang telah masuk dan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sejumlah pihak tidak berhenti di tengah jalan atau sengaja dipetieskan. Publik memiliki hak mutlak untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini dan siapa saja aktor penyimpangan anggaran yang harus dimintai pertanggungjawaban di hadapan hukum,” tegas Acek Kusuma saat berorasi di tengah kepungan massa aksi.

Secara substansial, krisis kepercayaan publik ini berakar dari besarnya alokasi anggaran yang dikelola oleh RSUD Dr. Soetomo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur serta dana operasional dari sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai institusi strategis pelayanan publik, setiap rupiah yang disalahgunakan di rumah sakit tersebut berdampak langsung pada penurunan mutu proteksi kesehatan bagi masyarakat miskin. Penyeberangan orientasi anggaran dari fungsi kemanusiaan menjadi ladang memperkaya diri sendiri dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, sehingga penanganannya pun tidak boleh menggunakan metode normatif yang lambat.

​Acek Kusuma menambahkan bahwa rangkaian pemeriksaan yang telah berjalan selama ini seharusnya sudah lebih dari cukup bagi tim penyidik kejaksaan untuk menaikkan status perkara ke tingkat yang lebih progresif. Penyidik didorong untuk tidak ragu-ragu dalam membongkar aliran dana, melacak potensi tindak pidana pencucian uang, serta memeriksa seluruh kebijakan pengadaan barang dan jasa yang terindikasi fiktif atau di-mark up. Spekulasi mengenai adanya intervensi kekuatan politik eksternal yang mencoba mengintervensi independensi Kejari Surabaya harus segera ditepis dengan tindakan hukum yang nyata, bukan sekadar janji-janji retorika di media massa.

​”Jangan sampai muncul persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa penanganan perkara korupsi di sektor kesehatan ini berjalan lambat karena ada intervensi dari oknum pejabat tinggi. Jika memang tim penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah dan cukup, maka tidak ada alasan lagi untuk menunda menetapkan tersangka. Penegakan hukum yang menggantung seperti ini hanya akan melahirkan ketidakpastian dan menurunkan wibawa institusi kejaksaan itu sendiri,” ujar Acek Kusuma melanjutkan tuntutannya secara tajam.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan secara terbuka di hadapan publik dan perwakilan kejaksaan, APMP Jatim melayangkan tujuh tuntutan utama sebagai komitmen pengawalan kasus ini. Tuntutan tersebut difokuskan pada desakan agar Kejari Surabaya mengusut tuntas tanpa pandang bulu seluruh indikasi penyimpangan di RSUD Dr. Soetomo, melakukan pencekalan terhadap pihak-pihak potensial yang terlibat agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, serta menolak dengan tegas segala bentuk lobi politik dari pihak mana pun. Selain itu, mereka menuntut keterbukaan informasi publik terkait linimasa perkembangan kasus guna menghindari distorsi informasi di ruang siber.

​Lebih lanjut, gerakan ini juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa kali ini merupakan langkah awal dari rangkaian gelombang protes yang jauh lebih besar apabila kejaksaan tetap bersikap pasif. Elemen mahasiswa dan pemuda di Jawa Timur berkomitmen membangun aliansi yang lebih luas guna melakukan konsolidasi sipil demi memastikan bahwa penegakan hukum di Surabaya tidak tumpul ke atas. Pengawasan berlapis dari masyarakat sipil dinilai menjadi satu-satunya instrumen penyeimbang yang efektif di tengah rapuhnya komitmen moral sebagian oknum penegak hukum.

​”Korupsi di sektor pelayanan kesehatan bukan sekadar persoalan kerugian keuangan negara dalam hitungan nominal angka belaka. Lebih dari itu, korupsi di sektor pelayanan publik berpotensi besar merampas hak-hak dasar masyarakat kecil untuk mendapatkan akses medis yang berkualitas dan manusiawi. Ketika anggaran obat atau fasilitas dimanipulasi, maka nyawa rakyat yang menjadi taruhannya. Karena itu, kami bersumpah akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya,” pungkas Acek Kusuma dengan nada intimidatif terhadap para koruptor.

Hingga naskah berita ini naik cetak, pihak internal Kejaksaan Negeri Surabaya masih memilih untuk menutup diri dan belum bersedia memberikan keterangan pers resmi maupun tanggapan teknis terkait tuntutan krusial yang dilayangkan oleh massa aksi APMP Jatim. Sikap diam dari otoritas kejaksaan ini justru kian memperpanjang daftar pertanyaan publik mengenai komitmen sejati kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Jawa Timur. Selepas menyerahkan dokumen draf tuntutan resmi kepada perwakilan staf intelijen kejaksaan yang menemui massa di luar gerbang, para demonstran akhirnya membubarkan diri secara tertib sembari berjanji akan kembali dengan jumlah massa yang berlipat ganda jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan dari meja penyidik.

Sumber: Liputan Lapangan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli (APMP) Jawa Timur

Avatar photo
Dian Pramudja

Leave a Reply

error: Content is protected !!