TANGERANG, The Wasesa News – Kondisi infrastruktur di wilayah Sepatan Pakuhaji kini berada dalam titik kritis. Amblesnya Jembatan Kalibaru yang menjadi urat nadi mobilitas warga Kabupaten Tangerang memicu mosi tidak percaya terhadap penegakan aturan operasional angkutan berat. Meski kerusakan kian parah, konvoi kontainer dari arah Laksana dan truk tanah masih terlihat bebas melintas tanpa adanya tindakan tegas dari otoritas terkait pada Kamis (24/4/2026). Situasi ini memicu amarah warga yang merasa keluhan dan aksi protes mereka selama ini diabaikan oleh instansi berwenang.

​Kritik tajam mengarah kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang dan Satlantas Polrestro Tangerang Kota yang dinilai “tutup mata” terhadap pelanggaran jam operasional truk besar. Padahal, Peraturan Bupati (Perbup) telah jelas mengatur pembatasan waktu melintas bagi armada industri guna menjaga kapasitas jalan dan keselamatan warga. Nyatanya, pembiaran ini tidak hanya merusak jalan, tetapi juga mengancam nyawa pengguna jalan lainnya, terutama anak sekolah dan pekerja yang setiap hari terjebak dalam kemacetan parah serta kepulan debu sisa angkutan tanah.
​Masyarakat melalui berbagai aliansi mahasiswa dan tokoh pemuda kini menuntut langkah konkret, bukan sekadar imbauan musiman. Desakan utama warga mencakup penutupan total jalur bagi angkutan berat di Jembatan Kalibaru hingga perbaikan tuntas, serta pembangunan pos pantau gabungan di titik-titik rawan Sepatan Pakuhaji. Warga mengancam akan melakukan blokade jalan secara mandiri jika pemerintah dan kepolisian tetap tidak hadir memberikan perlindungan atas hak-hak masyarakat dalam menggunakan fasilitas publik yang layak.
​Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kabupaten Tangerang maupun Polrestro Tangerang Kota terkait amblesnya Jembatan Kalibaru dan bebasnya operasional angkutan berat yang melanggar aturan tersebut.





