
JAKARTA, The Wasesa News – Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya waspadai kelompok penunggang yang teridentifikasi sengaja menyusup dan memanfaatkan momentum aksi demonstrasi mahasiswa di ibu kota guna memicu gangguan keamanan. Antisipasi dini tersebut dipertegas oleh aparat penegak hukum menyusul bergulirnya aksi unjuk rasa elemen mahasiswa yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (12/06/2026). Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan pemetaan komprehensif terhadap pergerakan sejumlah kelompok tertentu di luar elemen mahasiswa yang terindikasi memiliki agenda tersembunyi untuk menciptakan instabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengawasan ekstra ketat ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat memantau langsung dinamika pengamanan di lapangan. Dirinya menjelaskan bahwa aparat keamanan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis yang mencederai hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Pihak kepolisian berkomitmen menjaga kemurnian aspirasi mahasiswa agar tidak terdistorsi oleh kepentingan kelompok provokator yang berupaya memancing kericuhan di tengah massa.

Guna mengawal jalannya aksi unjuk rasa agar tetap berjalan di koridor hukum, Polda Metro Jaya telah menyiagakan personel khusus dari Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum). Pasukan ini telah disebar secara taktis ke sejumlah titik krusial di sekitar lokasi demonstrasi, termasuk di kawasan Gedung DPR/MPR RI dan beberapa objek vital nasional lainnya. Tugas utama dari Satgas Gakkum ini adalah melakukan pengawasan melekat serta memonitor secara intensif pergerakan individu maupun kelompok mencurigakan yang berpotensi menyusup ke barisan mahasiswa.
”Perlu kami tekankan bahwa Satgas Penegakan Hukum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok tertentu yang akan mencoba bergabung, mendompleng, untuk mencoba membuat kegiatan-kegiatan lainnya dalam hal gangguan Kamtibmas, gangguan dalam penyampaian pendapat di muka umum,” tegas Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan resmi di Gedung DPR RI.
Polda Metro Jaya juga mengeluarkan peringatan keras bagi siapa saja yang terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun alat pemukul saat aksi berlangsung. Petugas di lapangan dipastikan akan langsung melakukan penggeledahan secara terukur jika mendapati pergerakan massa yang mencurigakan di luar koridor demonstrasi resmi. Pihak kepolisian tidak akan ragu melakukan penangkapan di tempat terhadap oknum penyusup yang secara nyata berniat melakukan provokasi fisik atau merusak fasilitas umum.
”Apabila ditemukan membawa barang-barang yang tujuannya untuk membuat gangguan Kamtibmas, maka kami akan melakukan tindakan tegas. Kami ulangi, apabila kami menemukan kelompok-kelompok tertentu yang sudah teridentifikasi membawa barang-barang yang dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, Polda Metro Jaya bersama Satgas Penegakan Hukum akan melakukan tindakan tegas,” lanjut Kombes Pol Budi Hermanto memungkasi keterangannya.
Di sisi lain, institusi kepolisian tetap mengimbau kepada seluruh koordinator lapangan dan peserta aksi mahasiswa untuk mengedepankan ketertiban, kedisiplinan, serta menjaga kedamaian sepanjang penyampaian aspirasi berlangsung. Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan pengawalan humanis penuh guna menjamin keamanan para demonstran dari gangguan pihak luar. Dengan sinergi pengamanan yang ketat ini, diharapkan aspirasi yang dibawa oleh elemen mahasiswa dapat tersampaikan dengan jelas, tertib, dan aman tanpa menimbulkan ekses negatif bagi mobilitas publik di Jakarta.
Sumber: Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI








