Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Non Prosedural. - thewasesanews.com

Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

​“Ibadah haji adalah panggilan suci yang tidak boleh dinodai oleh praktik lancung para mafia travel ilegal. Langkah taktis Satgas Haji Polri di bawah instruksi Kadiv Humas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang menggagalkan penyelundupan 32 WNI di Bandara Soekarno-Hatta merupakan bukti nyata bahwa negara tidak akan membiarkan harapan suci umat dimanfaatkan oleh para penipu. Menertibkan jalur non-prosedural bukan menghambat niat ibadah, melainkan menyelamatkan marwah dan keselamatan hukum jemaah Indonesia di tanah suci.” — Redaksi Wasesa News.

JAKARTA, The Wasesa News – Komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum serta ruang aman bagi para calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah ke tanah suci Makkah terus diperketat secara berlapis di setiap pintu keluar internasional. Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan dokumen visa, hingga berbagai modus penipuan konvensional maupun digital yang merugikan calon jemaah. Langkah integratif ini diwujudkan secara nyata melalui penguatan tindakan preventif, deteksi dini di lapangan, hingga tindakan represif hukum yang tegas terhadap segala bentuk dugaan pelanggaran sistemik yang berpotensi mencederai masyarakat.

Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Non Prosedural. - thewasesanews.com

​Sebagai bagian nyata dari implementasi penegakan hukum di hulu, personel gabungan Satgas Haji Polri sukses menggagalkan dan mencegah rencana keberangkatan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi sebagai calon jemaah haji non-prosedural di area Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (15/05/2026). Operasi pencegahan taktis ini dieksekusi secara cepat oleh jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang bersinergi ketat dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta setelah petugas mendeteksi adanya kejanggalan serta indikasi kuat penggunaan jalur perjalanan udara yang tidak sesuai dengan regulasi keimigrasian nasional maupun aturan Arab Saudi.

​Penyusunan kekuatan taktis ini merupakan bagian dari manifesto kerja Satgas Haji Polri yang dibentuk melalui kolaborasi dan sinergi lintas kementerian serta lembaga terkait. Struktur ini melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Kementerian Haji Republik Indonesia, otoritas tata kelola Bandara Soekarno-Hatta, serta diperkuat oleh koordinasi intensif dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi dalam melakukan pengawasan berlapis terhadap keabsahan dokumen perjalanan, validitas visa, dan pemutusan rantai praktik penyelenggaraan haji non-prosedural. Kolaborasi lintas negara ini dijalankan demi mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan atau agensi nakal yang memanfaatkan tingginya antrean dan minat masyarakat untuk berhaji melalui modus penipuan berkedok visa ziarah maupun visa kerja ilegal.

Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Non Prosedural. - thewasesanews.com

​Selain melakukan pengawasan ketat di titik-titik keberangkatan internasional, Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umroh Polri Tahun 2026 juga bergerak aktif memproses berbagai laporan pengaduan dari para korban. Hingga pertengahan musim haji ini, tercatat ada 11 Laporan Polisi (LP) serta 21 Laporan Informasi (LI) yang tengah ditangani secara intensif, di mana penyidik telah berhasil menetapkan 13 orang sebagai tersangka utama. Dari akumulasi penanganan perkara mafia haji tersebut, jumlah korban masyarakat umum dilaporkan telah mencapai 320 orang dengan total kerugian finansial yang sangat fantastis, yakni menembus angka Rp10.025.000.000,- (sepuluh miliar dua puluh lima juta rupiah).

​Dalam kasus pencegahan 32 WNI di Bandara Soekarno-Hatta, hasil pemeriksaan awal tim penyidik menunjukkan fakta bahwa puluhan WNI tersebut awalnya berkilah akan melakukan perjalanan wisata menuju Provinsi Hainan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air rute Jakarta–Singapura. Namun, kebohongan tersebut rontok setelah petugas imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan fakta otentik bahwa 31 orang di antaranya kedapatan memiliki visa kerja Arab Saudi jenis single entry dengan masa berlaku selama 90 hari yang diselipkan di dalam paspor mereka.

Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Non Prosedural. - thewasesanews.com

​Pendalaman investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa 5 orang di antaranya akhirnya mengaku secara jujur akan menjalankan ibadah haji melalui jalur tertentu di luar kuota resmi pemerintah, sedangkan sebagian lainnya tetap menyatakan tujuan perjalanan wisata. Petugas juga mengidentifikasi satu orang yang bertindak sebagai tour leader sekaligus manajer operasional dari agen perjalanan komersial bernama Travel FEIGO yang bertindak sebagai penyelenggara keberangkatan tersebut. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan hukum lebih lanjut, petugas mengamankan barang bukti berupa 32 paspor RI, 32 boarding pass penerbangan, serta 31 lembar visa kerja Arab Saudi.

​Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa pembentukan Satgas Haji Polri ini merupakan wujud representasi negara hadir dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada warga negaranya agar pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan akan mengejar siapa pun pemodal di balik travel ilegal yang menipu masyarakat demi keuntungan pribadi.

Satgas Haji Polri Lindungi Masyarakat dari Praktik Non Prosedural. - thewasesanews.com

​“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum semata, tetapi ini merupakan bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat. Satgas Haji Polri hadir melalui kolaborasi bersama kementerian, lembaga terkait, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan warga negara memperoleh kepastian, keamanan, dan perlindungan dari berbagai potensi kejahatan, termasuk penipuan dan penyalahgunaan jalur keberangkatan,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir di hadapan media.

​Menurut jenderal bintang dua tersebut, pendekatan kepolisian saat ini lebih mengedepankan aspek pencegahan sejak awal di pintu keluar negara agar masyarakat tidak terlanjur menjadi korban penipuan yang berujung pada kerugian materiil melimpah maupun penahanan oleh otoritas hukum di Arab Saudi akibat dokumen yang tidak sah. Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir juga mengimbau dengan sangat agar masyarakat luas lebih cerdas dan teliti dalam memastikan legalitas formal agen penyelenggara perjalanan, kesesuaian jenis visa yang dikantongi, serta tidak mudah tergiur oleh tawaran keberangkatan haji cepat tanpa antre lewat jalur tidak resmi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan keselamatan hukumnya.

Sumber: Siaran Pers Resmi Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!