
JAKARTA, The Wasesa News – Panggung hukum dan organisasi sayap partai di tanah air kembali mencatatkan momentum penting seiring dengan terjadinya regenerasi serta penguatan struktur kepemimpinan di tingkat pusat. Perjalanan karier profesional advokat ternama, Kusnady Amirullah, S.H., M.H., CPLA., kini resmi memasuki fase baru yang lebih luas cakupannya setelah dirinya dinyatakan bergabung secara definitif dalam struktur organisasi Partai Rakyat Indonesia.
[ez-toc]
Langkah besar ini ditandai dengan pengesahan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rakyat Indonesia, sebuah entitas hukum yang dirancang untuk menjadi ujung tombak pembelaan hak-hak sipil bagi masyarakat luas. Penunjukan Kusnady Amirullah Pengurus DPP LBH Rakyat Indonesia ini dipandang sebagai amunisi segar bagi organisasi untuk memperkuat fondasi keadilan di tengah kompleksitas problematika hukum yang dihadapi oleh masyarakat menengah ke bawah di seluruh pelosok nusantara.

​Landasan konstitusional dari penunjukan ini tertuang secara eksplisit dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Indonesia Nomor 002/SK/DPP-PRI/IV/2026. SK tersebut berisi tentang Pengesahan dan Pelantikan Pengurus DPP LBH Rakyat Indonesia Masa Bakti 2026-2030, sebuah periode kepemimpinan yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam lanskap bantuan hukum di Indonesia. Dokumen strategis ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 April 2026 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Rakyat Indonesia, Muhammad Nazaruddin. Kehadiran tanda tangan pucuk pimpinan partai tersebut menegaskan bahwa LBH Rakyat Indonesia memiliki posisi tawar yang tinggi dan mendapatkan dukungan penuh secara politik maupun sumber daya untuk menjalankan misi-misi kemanusiaan di bidang hukum.
​Dalam struktur organisasi yang telah disahkan dan dilantik tersebut, Kusnady Amirullah dipercaya untuk mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua Koordinator Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Hukum. Jabatan ini bukanlah sekadar posisi administratif, melainkan sebuah peran strategis yang menjadi “tulang punggung” bagi keberlangsungan organisasi. Sebagai figur yang memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat dan sertifikasi profesional sebagai Certified Profesional Legal Auditor (CPLA), Kusnady diharapkan mampu mentransformasikan visi organisasi ke dalam program-program kerja yang konkret, terutama dalam memimpin pembekalan intelektual para kader hukum, penguatan kelembagaan, serta masifnya penyuluhan hukum bagi anggota partai dan masyarakat umum. Keberadaan bidang ini sangat krusial guna menjaga kesinambungan organisasi di tingkat nasional agar tetap memiliki marwah dan kompetensi yang diakui secara luas.
​Sejatinya, LBH Rakyat Indonesia didirikan dengan sebuah mandat moral yang sangat luhur, yakni menjamin akses keadilan (access to justice) bagi masyarakat miskin, marginal, dan mereka yang selama ini terpinggirkan oleh sistem hukum yang kaku. Di bawah koordinasi Kusnady dan rekan-rekan sejawatnya, LBH ini diproyeksikan untuk menjadi fasilitator utama dalam pendampingan hukum pro bono atau cuma-cuma. Hal ini selaras dengan amanat konstitusi bahwa setiap warga negara memiliki persamaan hak di hadapan hukum (equality before the law). Melalui peran sebagai edukator, LBH Rakyat Indonesia tidak hanya hadir saat sengketa terjadi, tetapi juga melakukan upaya preventif dengan mencerdaskan masyarakat agar sadar akan hak dan kewajibannya, sehingga tercipta peradilan yang jujur, transparan, dan tidak memihak.
​Kusnady Amirullah, dalam kapasitasnya sebagai narasumber utama sekaligus praktisi yang kini berkiprah di kancah nasional, memandang bahwa pendidikan hukum adalah kunci dari emansipasi rakyat. Menurutnya, ketimpangan hukum yang sering terjadi di lapangan seringkali bermula dari ketidaktahuan masyarakat akan prosedur dan hak-hak dasar mereka. Oleh karena itu, melalui Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Hukum yang dipimpinnya, Kusnady berencana merancang kurikulum pembekalan bagi para paralegal dan advokat muda di internal LBH Rakyat Indonesia agar memiliki empati yang tinggi serta ketajaman analisis dalam membela rakyat kecil. Penguatan kapasitas internal ini menjadi syarat mutlak sebelum organisasi terjun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan advokasi terhadap kasus-kasus yang menyentuh kepentingan publik.
​Lebih jauh, peran LBH Rakyat Indonesia dalam struktur Partai Rakyat Indonesia menunjukkan adanya keinginan kuat dari partai untuk hadir memberikan solusi nyata di luar kontestasi politik elektoral. Kehadiran Kusnady Amirullah sebagai pengurus pusat memberikan warna tersendiri bagi organisasi ini, mengingat rekam jejaknya yang disiplin dalam dunia akademisi hukum maupun praktik advokasi lapangan. Kesinambungan organisasi secara nasional menjadi target jangka panjang, di mana LBH ini diharapkan mampu membentuk jaringan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk memastikan bahwa tidak ada lagi rakyat yang merasa “takut” atau “buta” saat berhadapan dengan aparat penegak hukum atau birokrasi yang rumit.
​Sebagai seorang profesional hukum, Kusnady memahami bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Tekanan geopolitik dan dinamika regulasi di Indonesia yang sangat cair menuntut LBH Rakyat Indonesia untuk selalu adaptif. Dalam setiap langkah penyuluhan hukumnya, Kusnady senantiasa menekankan pentingnya kejujuran peradilan sebagai muara dari seluruh proses hukum. Baginya, pendampingan pro bono bukan hanya soal memenangkan perkara di pengadilan, melainkan soal mengembalikan martabat manusia yang dirampas oleh ketidakadilan sistemik. Representasi hukum yang diberikan oleh LBH harus mampu mencerminkan nilai-nilai kerakyatan yang menjadi napas dari Partai Rakyat Indonesia itu sendiri.
​Dengan pengesahan SK ini, jajaran pengurus DPP LBH Rakyat Indonesia masa bakti 2026-2030 kini sudah mulai bekerja efektif. Sinergi antara pimpinan partai, Muhammad Nazaruddin, dan jajaran pakar hukum seperti Kusnady Amirullah diharapkan mampu melahirkan terobosan-terobosan hukum yang progresif. Program-program seperti penyuluhan hukum keliling, konsultasi hukum digital, hingga pembelaan bagi buruh dan petani menjadi agenda yang dinantikan oleh publik. Kusnady berkomitmen untuk memastikan bahwa bidang yang ia pimpin akan menjadi mesin penggerak yang tidak pernah berhenti memberikan cahaya literasi hukum bagi seluruh kader dan konstituen.
​Secara keseluruhan, pelantikan ini menjadi titik balik bagi Kusnady Amirullah dalam mengabdikan ilmu dan keahliannya di ranah yang lebih luas. Jabatan Wakil Ketua Koordinator Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Hukum adalah sebuah kehormatan sekaligus beban tanggung jawab yang besar untuk membuktikan bahwa LBH Rakyat Indonesia benar-benar menjadi oase bagi pencari keadilan. Melalui kepemimpinan yang bervisi kuat, didukung dengan manajemen organisasi yang solid, LBH ini diprediksi akan menjadi salah satu lembaga bantuan hukum paling berpengaruh di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang, yang berdiri tegak membela rakyat dengan semangat profesionalisme dan integritas yang tinggi.
​Kini, dengan resminya Kusnady Amirullah Pengurus DPP LBH Rakyat Indonesia, harapan baru bagi masyarakat marginal untuk mendapatkan keadilan yang setara mulai tumbuh kembali. Langkah kaki para pendamping hukum ini akan menjadi saksi bahwa keadilan tidak hanya milik mereka yang berpunya, tetapi merupakan hak asasi setiap anak bangsa yang harus diperjuangkan dengan segenap jiwa dan raga. Organisasi ini telah siap mengawal jalannya peradilan di Indonesia menuju arah yang lebih bersih, jujur, dan berpihak pada kebenaran yang sejati.
Narasumber: Kusnady Amirullah, S.H., M.H., CPLA.








