Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dua Pelaku dan Belasan Unit Kendaraan Diamankan. - thewasesanews.com

Jaringan Curanmor Spesialis Roda Dua dan Roda Empat di Tangerang Raya Berhasil Digulung Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota

​"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku curanmor. Seluruh jajaran kami instruksikan untuk terus meningkatkan patroli dan penindakan tegas terhadap jaringan kejahatan jalanan." — Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, Kapolres Metro Tangerang Kota.

TANGERANG, The Wasesa News – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar jaringan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah lama meresahkan masyarakat di wilayah hukum Tangerang Raya. Dalam operasi penyergapan yang dilakukan secara terukur tersebut, dua orang pelaku utama berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti alat kejahatan, sementara anggota komplotan lainnya kini tengah dalam pengejaran intensif pihak kepolisian. Pengungkapan kasus ini menjadi jawaban atas rentetan laporan kehilangan kendaraan bermotor baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir, di mana para pelaku dikenal cukup licin dalam menghindari kejaran petugas saat beraksi di lintas wilayah kabupaten maupun kota pada Selasa (28/04/2026).

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dua Pelaku dan Belasan Unit Kendaraan Diamankan. - thewasesanews.com

[ez-toc]

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dua Pelaku dan Belasan Unit Kendaraan Diamankan. - thewasesanews.com

​Keberhasilan ini bermula dari adanya laporan warga berinisial ANI yang menjadi korban pencurian di kediamannya di kawasan Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Kamis dini hari, 9 April 2026 yang lalu. Korban mendapati gerbang garasi rumahnya telah dalam kondisi terbuka lebar pada pagi hari, dan dua unit sepeda motor miliknya telah raib dari tempat semula dengan total kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp47 juta. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Satreskrim di bawah komando Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi guna memetakan pergerakan para pelaku yang diduga merupakan pemain lama.

​Dari hasil analisis mendalam dan pemetaan titik-titik rawan kejahatan jalanan, tim opsnal mencurigai pergerakan empat orang pria yang berboncengan menggunakan tiga unit sepeda motor di wilayah Cipondoh pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas yang tengah melakukan patroli rutin kemudian melakukan pembuntutan secara senyap hingga ke wilayah Cisauk, Tangerang Selatan. AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa proses pengejaran berlangsung dramatis hingga akhirnya petugas berhasil menyergap salah satu pelaku berinisial DP di lokasi kejadian. Meskipun tiga pelaku lainnya sempat berupaya melarikan diri dengan memanfaatkan kegelapan malam, satu pelaku lain berinisial AA akhirnya berhasil diamankan setelah diserahkan oleh warga yang turut membantu pengejaran kepada pihak kepolisian.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di ruang penyidik, terungkap bahwa komplotan ini merupakan jaringan terorganisir yang memiliki pembagian peran yang sangat rapi antara eksekutor atau “pemetik” dan joki yang bertugas memantau situasi sekitar. Keduanya diketahui beroperasi secara mobile dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Tangerang Raya guna memutus jejak deteksi petugas lapangan. Pengakuan mengejutkan pun meluncur dari mulut salah satu pelaku, di mana ia mengklaim telah berhasil menggasak sedikitnya 13 unit sepeda motor hanya dalam kurun waktu empat bulan terakhir. Sementara itu, rekannya diketahui terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan roda empat yang telah beraksi di belasan lokasi berbeda di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Komplotan Curanmor Lintas Wilayah Dua Pelaku dan Belasan Unit Kendaraan Diamankan. - thewasesanews.com

​Dalam menjalankan setiap aksinya, komplotan ini dibekali dengan berbagai peralatan mekanik yang cukup lengkap untuk membobol sistem keamanan kendaraan modern, mulai dari kunci letter T, kunci magnet, hingga penggunaan kunci palsu. Tidak hanya itu, keberanian para pelaku dalam melancarkan aksinya juga didorong oleh kepemilikan benda yang menyerupai senjata api. Senjata tersebut kerap ditunjukkan atau digunakan untuk mengintimidasi warga maupun saksi mata jika aksi pencurian mereka dipergoki di lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa komplotan ini termasuk dalam kategori pelaku kejahatan jalanan yang nekat dan berpotensi melukai korban demi mengamankan hasil jarahannya.

​Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatan mereka dalam jaringan curanmor lintas wilayah ini. Barang bukti tersebut di antaranya adalah dua unit sepeda motor Honda Vario yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan, seperangkat alat pembobol kendaraan, telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar-anggota komplotan, serta sebuah benda menyerupai senjata api yang kini tengah diteliti lebih lanjut keasliannya di laboratorium forensik. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai distribusi kendaraan hasil curian yang selama ini dilempar ke luar wilayah Tangerang melalui jalur-jalur tikus.

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas jalanan dan memberikan rasa aman yang nyata bagi seluruh warga Tangerang. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan curanmor untuk beraksi. Instruksi tegas telah diberikan kepada seluruh jajaran, mulai dari tingkat polres hingga polsek, untuk terus meningkatkan intensitas patroli kewilayahan, penyelidikan yang lebih tajam, serta penindakan tanpa kompromi terhadap setiap jaringan kejahatan yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

​Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan meningkatkan sistem keamanan mandiri di lingkungan tempat tinggal masing-masing, seperti pemasangan kunci ganda maupun perangkat CCTV. Kepolisian berjanji akan terus memburu sisa anggota komplotan yang identitasnya telah dikantongi dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, kedua tersangka DP dan AA tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Metro Tangerang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka secara hukum. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

​Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan lainnya bahwa kepolisian akan selalu hadir dan tidak akan pernah lelah dalam mengejar siapapun yang merusak kondusivitas wilayah. Dengan tertangkapnya dua aktor utama ini, polisi juga tengah melakukan pengembangan lebih luas untuk menelusuri penadah atau pihak-pihak yang menjadi penampung kendaraan hasil curian tersebut. Diharapkan dengan terbongkarnya jaringan ini, angka kasus kehilangan kendaraan bermotor di wilayah Tangerang Raya dapat menurun secara signifikan, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan harta benda warga negara.

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply

error: Content is protected !!