Dedikasi Satreskrim Polres Jakarta Barat Tangkap Buron Pencurian Hingga ke Pelosok Muratara Sumsel. - thewasesanews.com

Tegakkan Keadilan bagi Jurnalis, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Jemput Paksa Pelaku Pencurian di Pedalaman Sumatera Selatan

​"Kami mengapresiasi dedikasi luar biasa Polres Jakarta Barat. Jarak ribuan kilometer bukan penghalang bagi penegakan hukum dan keadilan bagi rekan kami." — Mustofa Hadi Karya (Opan), Ketum FWJI.

JAKARTA, The Wasesa News – Penantian panjang penuh ketidakpastian yang dialami oleh Halim, Pemimpin Redaksi Berantas.co.id sekaligus anggota Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), selama 17 bulan akhirnya membuahkan hasil signifikan di tangan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat. Di bawah arahan langsung Kasat Reskrim AKBP Arfan Sipayung, tim penyidik berhasil melakukan penjemputan paksa terhadap terlapor kasus dugaan pencurian, Mareta Apandri, di wilayah terpencil Dusun Lubuk Kumbung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Langkah tegas ini diambil pada Selasa (23/04/2026) setelah terlapor dinilai tidak kooperatif karena telah dua kali mangkir dari panggilan resmi kepolisian tanpa keterangan, terkait kasus pencurian di Rawa Buaya yang dilaporkan sejak November 2024 silam.

[ez-toc]

​Operasi penjemputan ini merupakan tantangan besar bagi tim Reskrim mengingat letak geografis lokasi yang sangat jauh dari ibu kota dan situasi sosial di kediaman terlapor. Tim yang berangkat sejak 23 April 2026 baru berhasil mengendus keberadaan Mareta Apandri di rumah orang tuanya pada keesokan harinya. Namun, proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan karena adanya upaya penghalangan dari pihak yang mengaku sebagai keluarga besar terlapor. Beberapa oknum mencoba mengintervensi tugas kepolisian dengan dalih jabatan lokal sebagai kepala dusun hingga klaim kekeluargaan. Beruntung, situasi dapat dikendalikan setelah Kapolsek Karang Jaya beserta jajaran personel setempat turun tangan membantu menjelaskan bahwa tim dari Jakarta Barat tengah menjalankan tugas negara secara resmi berdasarkan Laporan Kepolisian No. 1420/Resjakbar.

​Setelah melalui negosiasi yang alot, tim penyidik akhirnya berhasil membawa terlapor Mareta Apandri menuju Jakarta dengan didampingi salah satu anggota keluarganya. Rombongan tiba di Mapolres Metro Jakarta Barat pada 25 April 2026, di mana Kanit Krimum AKP Diaz langsung memberikan konfirmasi kepada korban bahwa proses pemeriksaan 1×24 jam segera dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ketegasan dan kecepatan tim dalam menjangkau wilayah pedalaman Sumatera Selatan ini mencerminkan profesionalisme luar biasa kepolisian dalam menanggapi laporan masyarakat tanpa memandang jarak dan rintangan di lapangan.

​Keberhasilan ini pun menuai apresiasi setinggi-tingginya dari Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI), Mustofa Hadi Karya atau yang akrab disapa Opan. Ia memuji dedikasi AKBP Arfan Sipayung dan AKP Diaz yang telah memberikan kepastian hukum bagi Halim, anggotanya yang selama ini terbebani secara psikologis akibat kasus yang menggantung tersebut. Opan menilai tindakan menjemput terlapor hingga ke luar pulau adalah bukti nyata bahwa Polri tidak membiarkan laporan warga menguap begitu saja. Bagi FWJI, ini adalah oase keadilan bagi insan pers yang seringkali menjadi sasaran kriminalitas namun tetap taat pada jalur hukum yang berlaku.

​Kepastian hukum kian nyata setelah pada Senin, 27 April 2026, AKP Diaz mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah resmi melakukan penahanan terhadap Mareta Apandri. Keputusan ini diambil setelah pemeriksaan mendalam menemukan bukti-bukti yang cukup untuk meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Pihak Polres Metro Jakarta Barat juga berkomitmen untuk segera menerbitkan SP2HP kepada pelapor sebagai wujud transparansi penyidikan. Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa tangan panjang hukum akan selalu mampu menjangkau siapa pun yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab pidana, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Avatar photo
Aldino Akbar

Leave a Reply

error: Content is protected !!