
TAPANULI SELATAN, THE WASESA NEWS – Upaya menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang tertib hukum, profesional, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektoral yang strategis. Pimpinan Pusat Induk Koperasi Tambang Rakyat Nusantara (IKTN) melakukan kunjungan resmi ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan pada hari ini, Kamis (30/04/2026). Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka memperkenalkan keberadaan Koperasi Tambang Rakyat Tapanuli Selatan serta menjalin komunikasi intensif mengenai eksistensi IKTN sebagai wadah nasional yang mengayomi sektor pertambangan rakyat di seluruh nusantara. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, delegasi IKTN memberikan penjelasan komprehensif mengenai peran vital organisasi dalam mendampingi serta mengedukasi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara profesional, legal, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja yang berlaku demi terciptanya kondusivitas keamanan di wilayah hukum Tapanuli Selatan.

[ez-toc]
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., menyambut baik inisiatif kunjungan tersebut dan memberikan atensi serius terhadap pentingnya sektor pertambangan rakyat memiliki landasan hukum yang kuat dan jelas. Beliau menegaskan bahwa aspek legalitas adalah kunci utama dan syarat mutlak agar seluruh kegiatan ekonomi di sektor pertambangan dapat berjalan beriringan dengan stabilitas keamanan wilayah. Tanpa landasan hukum yang sah, aktivitas pertambangan rakyat berisiko tinggi menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga gangguan ketertiban yang merugikan masyarakat luas di masa depan. Oleh karena itu, sinergi antara pelaku usaha berbasis koperasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah krusial untuk membangun pemahaman bersama dalam mengawal setiap regulasi pemerintah yang berlaku di lapangan.
Lebih lanjut, dalam arahannya, AKBP Yon Edi Winara memberikan pesan khusus mengenai dimensi sosial dan ekonomi dari kehadiran aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut. Beliau menekankan perlunya perhatian khusus dari pihak koperasi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar melalui implementasi program Corporate Social Responsibility (CSR) yang nyata, transparan, dan berdampak langsung. Keberadaan koperasi tambang rakyat diharapkan tidak hanya mampu memberikan keuntungan bagi para anggotanya secara internal, namun juga wajib menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu meningkatkan taraf hidup warga, menciptakan lapangan kerja lokal, serta memberikan kontribusi riil terhadap peningkatan pemasukan daerah melalui sektor yang terorganisir dengan baik.
Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap kepatuhan hukum, transparansi organisasi, dan tata kelola yang profesional, kunjungan strategis ini diakhiri dengan prosesi penyerahan berkas administrasi dan legalitas Koperasi Tambang Rakyat Tapanuli Selatan kepada jajaran Polres Tapanuli Selatan. Penyerahan berkas penting tersebut diwakili langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKTN, Mayrudi, dengan didampingi oleh jajaran pengurus Tambang Rakyat Tapanuli Selatan. Dokumen-dokumen legalitas tersebut diterima langsung oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., bersama pimpinan pusat IKTN dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Penyerahan dokumen secara simbolis ini menjadi langkah awal dalam koordinasi berkelanjutan untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan selaras dengan regulasi pemerintah dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pihak IKTN, melalui Sekjen Mayrudi, menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan pesan dari Kapolres Tapanuli Selatan, terutama dalam hal penguatan landasan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. IKTN berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan rakyat di bawah naungan mereka dikelola secara profesional sesuai regulasi, guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab di Tapanuli Selatan. IKTN berharap sinergitas yang telah terbangun kokoh dengan Polres Tapanuli Selatan dapat memberikan perlindungan hukum serta kepastian usaha bagi para anggota koperasi, sehingga para penambang rakyat dapat menjalankan mata pencahariannya dengan tenang, terlindungi, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Sinergi antara pengurus pusat IKTN, pengurus daerah Tambang Rakyat, dan Polres Tapanuli Selatan ini diharapkan menjadi standar baru bagi pengelolaan pertambangan rakyat di wilayah lain di Indonesia. Dengan adanya dukungan pembinaan dari jajaran kepolisian, IKTN optimis bahwa sektor pertambangan rakyat dapat bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi yang sehat, patuh terhadap aturan perpajakan, serta ramah terhadap aspek lingkungan dan sosial. Pada akhirnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang luas bagi pembangunan Kabupaten Tapanuli Selatan secara menyeluruh, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan tegaknya supremasi hukum.








