
TALIABU, The Wasesa News – Jeritan masyarakat di Kabupaten Pulau Taliabu terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kini memasuki babak baru yang semakin memprihatinkan.
[ez-toc]
BBM yang seharusnya menjadi penopang ekonomi rakyat kecil, diduga kuat kini menjadi incaran empuk para tengkulak untuk memperkaya diri sendiri secara ilegal.
Praktik penguasaan BBM subsidi oleh kelompok tertentu ini telah menyebabkan kelangkaan akut di tingkat pengecer resmi, sehingga masyarakat umum harus gigit jari saat hendak mengisi kendaraan mereka.
Informasi yang dihimpun dari salah satu warga Desa Bapenu yang identitasnya dirahasiakan, mengungkap adanya kejanggalan luar biasa dalam pola distribusi di SPBU Kompak setempat.
Belum lama ini, SPBU Kompak Desa Bapenu diketahui menerima pasokan BBM subsidi dalam jumlah besar, yakni mencapai sekitar 40 ton.
Namun, secara tidak rasional, stok yang seharusnya mampu mencukupi kebutuhan masyarakat selama periode tertentu tersebut dinyatakan habis total hanya dalam waktu tiga hari.
Kondisi ini menyebabkan para pengendara dan nelayan yang datang pada hari keempat tidak lagi kebagian jatah bahan bakar, sementara aktivitas ekonomi warga sangat bergantung pada ketersediaan stok tersebut.
“Kemarin masuk minyak sekitar 40 ton di SPBU Kompak, tapi penjualannya cuma tiga hari sudah habis. Kendaraan yang mau isi BBM setelah tiga hari sudah tidak dapat lagi,” ungkap sumber tersebut pada Sabtu (09/05/2026).
Masyarakat menilai ada skenario “permainan” di balik cepatnya stok BBM tersebut menguap dari tangki penyimpanan SPBU.
Pihak pengelola SPBU berdalih bahwa stok tidak bisa bertahan lama karena mengalami penyusutan teknis, namun alasan ini dinilai warga sangat tidak masuk akal dan terkesan sebagai upaya menutupi fakta lapangan.
Warga menyaksikan sendiri bahwa pengisian BBM di SPBU tersebut justru lebih didominasi oleh penggunaan jerigen dalam skala besar daripada pengisian langsung ke tangki kendaraan.
Dominasi jerigen ini memperkuat dugaan adanya kerja sama terselubung antara oknum SPBU dengan para penimbun atau tengkulak yang kemudian menjual kembali BBM tersebut dengan harga selangit.
Ketimpangan distribusi ini tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan aparat penegak hukum di wilayah Pulau Taliabu.
Sesuai dengan regulasi BPH Migas dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap tindakan yang menghambat distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak adalah pelanggaran pidana berat.
Masyarakat mendesak agar Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Polres Taliabu segera melakukan sidak mendadak dan audit menyeluruh terhadap catatan logistik di SPBU Kompak Desa Bapenu.
Penertiban terhadap pengisian jerigen tanpa izin khusus harus dilakukan tanpa tebang pilih, guna memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan rakyat, bukan ke kantong para mafia BBM.
Jika praktik penguasaan oleh tengkulak ini dibiarkan terus berlanjut, maka keadilan energi di wilayah Taliabu hanya akan menjadi slogan kosong di tengah penderitaan rakyat kecil.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Kompak Desa Bapenu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring mengenai prioritas pengisian jerigen dibandingkan kendaraan umum tersebut.
Sumber: Laporan Warga Desa Bapenu








