
JAKARTA, The Wasesa News – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan peringatan dini terkait kewaspadaan terhadap persebaran Hantavirus di wilayah Nusantara menyusul adanya laporan kasus di sejumlah negara dan kapal pesiar internasional.
Berdasarkan data akumulasi periode 2024 hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23 kasus positif Hantavirus di Indonesia dengan angka kematian mencapai 3 jiwa. Kasus-kasus ini terdeteksi tersebar di sembilan provinsi berbeda.
Namun, dalam update terbaru per 8 Mei 2026, Kemenkes RI memberikan kabar melegakan bahwa dua kasus suspek terbaru yang sebelumnya sempat mengkhawatirkan di DKI Jakarta dan DI Yogyakarta dinyatakan negatif Hantavirus.
Kedua pasien tersebut kini dilaporkan telah sembuh total, namun otoritas kesehatan tetap mengimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap potensi penularan virus yang dibawa oleh hewan pengerat ini.
Hantavirus sendiri merupakan jenis virus yang berasal dari hewan pengerat, terutama tikus liar, yang dapat menular ke manusia melalui berbagai perantara lingkungan yang terkontaminasi.
Penularan paling umum terjadi ketika manusia menghirup udara yang telah terkontaminasi oleh urin, feses, atau air liur tikus yang mengandung virus tersebut.
Debu-debu di ruangan tertutup yang jarang dibersihkan dan menjadi sarang tikus juga menjadi mediator penularan yang sangat berisiko bagi kesehatan pernapasan manusia.
Selain melalui udara, kontak langsung kulit dengan permukaan yang terkontaminasi serta luka akibat gigitan tikus juga dapat menjadi jalur masuk virus, meskipun kasus melalui gigitan relatif lebih jarang terjadi.
Gejala awal Hantavirus seringkali menyerupai penyakit flu biasa, sehingga masyarakat diminta sangat jeli dalam memantau kondisi tubuh pasca melakukan kontak dengan area yang dihuni tikus.
Beberapa indikasi awal yang perlu diwaspadai meliputi demam tinggi, nyeri otot, sakit kepala yang hebat, serta kondisi tubuh yang terasa sangat lemas.
Jika tidak segera ditangani, kondisi pasien dapat memburuk dengan cepat yang ditandai dengan sesak napas berat, penurunan kadar oksigen secara drastis, hingga gagal napas atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS).
Pada kasus yang berat, penyakit ini dapat sangat berbahaya dengan tingkat risiko kematian (mortalitas) mencapai kisaran 40 persen bagi penderitanya.
Meskipun mematikan, pakar kesehatan dari Universitas Airlangga, Prof. Dr. dr. Dominicus Husada, menekankan bahwa virus ini bukanlah virus baru dan sudah dikenal cukup lama dalam dunia medis.
Karakteristik penyakit ini juga berbeda dengan Covid-19, di mana Hantavirus tidak mudah menular antarmanusia karena transmisi utamanya bersifat terbatas dari hewan ke manusia.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar agar tidak menjadi sarang perkembangbiakan tikus liar.
Penggunaan disinfektan saat membersihkan area-area yang berisiko, seperti gudang atau loteng, sangat disarankan guna mematikan partikel virus yang mungkin menempel pada debu.
Selain itu, penggunaan pelindung diri seperti masker dan sarung tangan saat melakukan aktivitas bersih-bersih di area lembap sangat dianjurkan demi meminimalisir paparan udara yang terkontaminasi.
Jika muncul gejala demam atau nyeri otot setelah melakukan pembersihan area yang banyak dihuni tikus, segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dini.
Upaya pencegahan secara mandiri tetap menjadi kunci utama dalam memutus rantai penularan Hantavirus di lingkungan pemukiman penduduk di seluruh Indonesia.
Sumber: Kemenkes RI







