
PANDEGLANG, The Wasesa News – Integritas pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Pandeglang kini tengah berada di bawah sorotan tajam elemen jurnalisme investigatif. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) memantau langsung jalannya Konferensi Pers dan Audiensi krusial yang diinisiasi oleh Gabungan Organisasi Wartawan Banten (GOW-Banten) di Kantor Kecamatan Panimbang pada Kamis (07/05/2026). Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat penyimpangan prosedur dan ketidaksesuaian standar gizi pada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Panimbang Jaya #008 dengan Nomor ID SPPG: OHI4CZJJ yang berlokasi di Kampung Mekar Jaya, Desa Panimbang Jaya. Audiensi yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini menjadi ajang pembuktian transparansi bagi para pengelola program, di mana para kuli tinta menuntut jawaban atas indikasi rendahnya kualitas menu yang diberikan kepada anak sekolah serta dugaan pengabaian Standar Operasional Prosedur (SOP) teknis bangunan dan lingkungan yang seharusnya dipenuhi oleh mitra pelaksana Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Surat Resmi GOW-Banten Nomor: 508/GLW/SPA/03/05/2026, terdapat indikasi serius bahwa pengoperasian SPPG Panimbang Jaya tidak memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah pusat. Dugaan ini mencakup aspek kesehatan mendasar hingga aspek legalitas infrastruktur gedung. Koordinator Lapangan GOW-Banten, Rudi Suhaemat, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk implementasi dari fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. GOW-Banten memandang bahwa program MBG adalah program prioritas nasional yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan harus terkonversi menjadi gizi yang nyata bagi generasi penerus, bukan justru menjadi ajang bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memotong kualitas menu makanan demi keuntungan pribadi.
Dalam pertemuan tersebut, setidaknya ada enam poin krusial yang menjadi fokus utama bedah transparansi oleh GOW-Banten dan dipantau ketat oleh tim GWI. Poin-poin tersebut meliputi masalah luas bangunan dan ketersediaan lahan parkir yang dianggap tidak memadai untuk skala operasional satuan pelayanan gizi, serta ketiadaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Tak kalah penting, masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga disoroti tajam karena berkaitan dengan dampak lingkungan di sekitar Kampung Mekar Jaya sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021. Namun, yang paling memicu kekhawatiran publik adalah temuan lapangan mengenai menu makanan yang diduga kuat tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan serta anggaran yang dialokasikan pemerintah. Muncul dugaan bahwa beberapa item bahan pangan dikurangi kualitasnya, yang jika benar terbukti, hal ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap visi besar Presiden dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang bebas dari stunting.
Rudi Suhaemat dalam pernyataannya di depan Kantor Camat Panimbang menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan main-main dalam mengawal kasus ini. Ia meminta agar Camat Panimbang selaku pimpinan wilayah benar-benar memfasilitasi kehadiran pihak-pihak pengambil keputusan dalam audiensi ini, bukan sekadar mengirimkan perwakilan yang tidak memiliki kewenangan menjawab secara substansial. GOW-Banten secara resmi meminta kehadiran Kepala SPPG, Mitra BGN, pihak yayasan pengelola, ahli gizi yang bertanggung jawab atas menu, akuntan yang mengelola anggaran, hingga Satgas Program MBG. “Program Makan Bergizi Gratis ini adalah uang rakyat yang tujuannya mulia untuk mencerdaskan anak-anak kita. Kalau sampai ditemukan menu yang diberikan tidak sesuai standar gizi dan tidak sebanding dengan anggaran yang ditetapkan, itu artinya ada yang berani ‘makan’ uang jatah makan anak sekolah. Jangan sampai saat wartawan datang untuk audiensi, yang dihadapi cuma petugas keamanan atau satpam. Kami butuh jawaban dari pemangku kebijakan,” tegas Rudi dengan nada tinggi.
Tembusan surat audiensi ini pun telah disampaikan secara luas kepada Bupati Pandeglang, Satgas MBG tingkat Kabupaten, Dansatgas MBG Kecamatan, hingga aparat penegak hukum di Polsek Panimbang. Langkah ini menunjukkan bahwa GWI dan GOW-Banten menginginkan adanya penyelesaian yang komprehensif dan akuntabel. Pers tidak ingin program yang sangat bagus ini justru tercoreng oleh oknum-oknum di tingkat lokal yang abai terhadap SOP teknis maupun standar kesehatan. Keterbukaan informasi mengenai berapa nilai kontrak per porsi makanan dibandingkan dengan fakta menu yang diterima siswa menjadi kunci utama dalam bedah kasus di SPPG Panimbang Jaya ini. Jika ditemukan ketidaksesuaian yang merugikan keuangan negara atau membahayakan kesehatan siswa karena gizi buruk, GWI siap mendorong temuan ini ke ranah hukum yang lebih serius.
Sikap GWI dalam hal ini sudah bulat dan jelas: program MBG harus diselamatkan dari tangan-tangan tidak profesional. Sebagai bagian dari pilar keempat demokrasi, jurnalis memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa kebijakan nasional yang menyentuh rakyat kecil benar-benar sampai ke tangan yang berhak tanpa ada pemotongan hak sedikit pun. Gabungnya Wartawan Indonesia bersama GOW-Banten akan terus melakukan pengawalan investigatif secara berkala terhadap seluruh SPPG di wilayah Banten, tidak hanya di Panimbang. Kami memastikan bahwa setiap butir nasi dan lauk pauk yang tersaji di piring anak-anak sekolah harus sesuai dengan nilai anggaran yang telah disepakati oleh pemerintah pusat. Transparansi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan mutlak dalam pengelolaan dana publik.
Melalui audiensi di Kantor Camat Panimbang ini, diharapkan muncul kejelasan mengenai legalitas bangunan yang digunakan oleh SPPG #008 serta komitmen dari ahli gizi dan akuntan pelaksana untuk mempertanggungjawabkan setiap menu yang disajikan. GWI mengimbau kepada masyarakat untuk turut proaktif melaporkan jika menemukan kejanggalan serupa dalam distribusi makan siang gratis di sekolah-sekolah mereka. Sinergi antara pers dan masyarakat sangat diperlukan agar program MBG tetap berjalan di rel yang benar, yaitu memberikan nutrisi terbaik bagi anak-anak Indonesia tanpa terhambat oleh kepentingan kelompok atau keuntungan sepihak yang mencederai keadilan sosial.
Upaya monitoring ini dipastikan tidak akan berhenti pada seremoni audiensi semata. Tim investigasi akan terus menelusuri rantai pasok bahan pangan dan laporan pertanggungjawaban anggaran yang ada di SPPG Panimbang Jaya. Keseriusan Satgas MBG Pandeglang juga diuji dalam kasus ini, apakah mereka mampu melakukan pengawasan ketat terhadap mitra-mitra mereka di lapangan atau justru ikut terbuai dalam kelalaian sistemik. Pers di Banten kini telah bersatu suara untuk menjaga marwah profesi melalui fungsi kontrol yang tegas demi kepentingan umum yang lebih luas.




