JAKARTA, The Wasesa News – Pemerintah Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, menunjukkan komitmennya dalam menjaga estetika dan kebersihan kota dengan memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Melalui sebuah keterangan resmi yang komprehensif, Lurah Pegadungan, Anugerah S.S, S.E, M.AP, memberikan penjelasan mendalam guna meluruskan pemberitaan yang menyoroti persoalan tumpukan sampah liar serta maraknya bangunan tidak berizin di wilayah Jalan Jambu Air, tepatnya di lingkungan RT 007/RW 09 dan area sekitar aliran Kali Maja. Langkah Lurah Pegadungan Klarifikasi Sampah Jambu Air ini diambil untuk memberikan informasi yang akurat kepada publik sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi dinamika lingkungan di wilayah tersebut. Penanganan ini merupakan prioritas utama demi menjamin kenyamanan warga dan menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal, terutama di tengah fluktuasi cuaca yang tidak menentu di ibu kota.
Dalam keterangannya pada Rabu, 15 April 2026, Anugerah menegaskan bahwa persoalan sampah liar di lokasi yang dimaksud sebenarnya telah masuk dalam pantauan rutin dan saat ini penanganannya telah dinyatakan tuntas. Keberhasilan pembersihan area tersebut merupakan hasil kolaborasi solid antara pihak Kelurahan Pegadungan dengan jajaran Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Kalideres, yang juga didukung penuh oleh para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang akrab disapa Pasukan Oranye. Kolaborasi lintas sektor ini memastikan bahwa sampah yang sebelumnya menggunung kini telah diangkut ke tempat pembuangan akhir secara menyeluruh. Lurah memastikan bahwa area Jalan Jambu Air kini telah kembali bersih, sehingga estetika lingkungan di RW 09 tersebut kembali terjaga seperti sedia kala.

“Alhamdulillah, kami informasikan bahwa pelaksanaan penanganan sampah liar di wilayah Jalan Jambu Air, khususnya di lingkup RT 007/RW 09, sudah tuntas dikerjakan oleh tim gabungan. Kami melakukan penyisiran secara detail di titik-titik yang dilaporkan warga untuk memastikan area tersebut benar-benar bersih dari sisa-sisa buangan liar. Pihak kelurahan senantiasa mengawasi setiap jengkal wilayah agar tidak ada ruang bagi tumpukan sampah yang bisa mengganggu kesehatan masyarakat,” ujar Anugerah dalam rilis resminya. Dirinya menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini adalah bentuk pelayanan prima kelurahan terhadap setiap aspirasi warga, baik yang disampaikan langsung maupun melalui kanal-kanal informasi media massa.
Namun, pembersihan fisik saja dinilai tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan perubahan fungsi lahan yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah ilegal. Sebagai langkah preventif jangka panjang agar masyarakat tidak kembali membuang sampah sembarangan, pihak Kelurahan Pegadungan telah menyiapkan rencana strategis berupa penataan lahan tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) mini. Rencana pembangunan taman di eks-lokasi sampah liar tersebut diharapkan dapat mengubah perilaku warga secara natural. Dengan adanya taman yang indah dan tertata, diharapkan muncul rasa sungkan dari masyarakat untuk merusak keindahan tersebut dengan sampah. Taman ini nantinya akan difungsikan sebagai paru-paru lingkungan sekaligus tempat warga berinteraksi secara sehat.

“Rencana selanjutnya setelah pembersihan ini adalah alih fungsi lahan. Kami akan membuat taman di titik tersebut sehingga warga tidak memiliki celah atau keinginan untuk membuang sampah kembali ke area itu. Kami percaya bahwa dengan mengubah wajah lingkungan menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman, kualitas hidup warga di sekitarnya juga akan meningkat secara otomatis. Penataan ini juga sejalan dengan program Gubernur DKI Jakarta yang menginginkan setiap sudut wilayah memiliki area hijau yang bermanfaat bagi komunitas lokal,” tambah Anugerah. Komitmen ini menunjukkan bahwa kelurahan tidak hanya bekerja pada tataran reaktif saat ada keluhan, tetapi juga proaktif dalam menciptakan solusi permanen bagi masalah perkotaan.
Upaya ini juga merupakan respons langsung terhadap kegelisahan warga yang sempat menyebutkan bahwa tumpukan sampah berada tidak jauh dari lokasi peresmian jembatan baru pada 12 April 2026 lalu. Menanggapi hal tersebut, Lurah Pegadungan memberikan penjelasan logis bahwa proses pengangkutan sampah di wilayah perkotaan yang padat penduduk memerlukan manajemen bertahap. Hal ini berkaitan erat dengan jadwal operasional harian petugas serta ketersediaan armada truk sampah dari Satpel LH yang harus melayani banyak titik di Kecamatan Kalideres. Namun, pihak kelurahan memastikan bahwa setiap titik sampah yang dilaporkan pasti akan dieksekusi hingga bersih, meski terkadang membutuhkan waktu untuk mobilisasi alat dan personel.
Anugerah juga menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga dan awak media yang terus aktif memberikan masukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah kelurahan. Baginya, kritik dan sorotan media bukanlah hal yang negatif, melainkan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Pegadungan. “Kami berterima kasih atas perhatian dan kepedulian warga. Kritik yang disampaikan menjadi cermin bagi kami untuk melihat bagian mana yang perlu diperkuat. Tanpa adanya laporan dari masyarakat, mungkin penanganan tidak bisa berjalan secepat ini,” jelasnya dengan rendah hati.
Selain isu sampah, agenda besar lainnya yang sedang menjadi fokus perhatian Kelurahan Pegadungan adalah dugaan maraknya bangunan tidak berizin atau bangunan liar di sepanjang aliran Kali Maja, khususnya di wilayah RT 02/RW 08. Anugerah menegaskan bahwa persoalan ini akan ditangani secara hati-hati namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya berencana segera melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait dan unsur kewilayahan, termasuk jajaran pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis di tingkat kota administratif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah penertiban memiliki dasar hukum yang kuat dan meminimalisir gesekan sosial di lapangan.
“Setiap bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau jelas-jelas melanggar garis sempadan kali akan ditindaklanjuti sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta. Kami tidak akan gegabah; tim akan melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah penertiban lebih lanjut. Kami ingin memastikan bahwa fungsi saluran air dan area publik tetap terjaga demi kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan segelintir oknum yang mendirikan bangunan di atas lahan terlarang,” tegas Anugerah. Dirinya memastikan bahwa penataan aliran kali adalah bagian dari upaya antisipasi banjir yang menjadi agenda tahunan pemerintah kota.
Lurah Pegadungan menutup keterangannya dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjadi mitra pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Baginya, keberhasilan sebuah program kebersihan dan ketertiban tidak bisa hanya bergantung pada pundak petugas PPSU atau kelurahan semata. Dibutuhkan kesadaran kolektif dari setiap rumah tangga untuk membuang sampah pada tempatnya dan menjaga aset-aset publik dari penguasaan lahan secara ilegal. Kemitraan yang solid antara pemerintah dan warga adalah modal utama dalam mewujudkan Pegadungan yang asri dan bebas dari kumuh.
Melalui langkah Lurah Pegadungan Klarifikasi Sampah Jambu Air ini, diharapkan spekulasi negatif yang berkembang dapat diredam dengan data dan fakta lapangan yang nyata. Pemerintah Kelurahan Pegadungan berkomitmen untuk terus transparan dan akuntabel dalam setiap program kerjanya, memastikan bahwa setiap sudut wilayah Kalideres ini mendapatkan perhatian yang adil dalam hal pembangunan dan kebersihan lingkungan. Dengan rencana pembangunan taman dan penertiban area kali, wajah Pegadungan diproyeksikan akan semakin hijau dan tertata rapi dalam waktu dekat, memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh warga yang tinggal di sana.
Narasumber: Anugerah S.S, S.E, M.AP (Lurah Pegadungan)
Pewarta: Ferry





