TANGERANG, The Wasesa News – Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk polisi setelah aksi licin mereka yang telah meresahkan warga di puluhan lokasi akhirnya berhasil dihentikan secara total oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam operasi penyergapan lintas wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang memiliki peran krusial, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, kelompok ini diketahui telah melakukan aksi kejahatan di sedikitnya 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Tangerang Raya hingga merambah ke Jakarta Barat, menjadikannya salah satu pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor paling signifikan di awal tahun ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam dan analisis pola kejahatan yang dilakukan setelah pihaknya menerima gelombang laporan dari masyarakat terkait maraknya kasus kehilangan motor. Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk setelah polisi berhasil memetakan pergerakan mereka yang tergolong aktif dan cukup gesit dalam menghindari kejaran petugas selama beberapa bulan terakhir. Jauhari menegaskan bahwa pola yang digunakan para pelaku tidak hanya mengandalkan keahlian mekanik, tetapi juga manipulasi psikologis untuk menguasai kendaraan korbannya tanpa kekerasan fisik di awal tindakan.
“Pelaku ini tergolong sangat aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus operandi. Mulai dari modus klasik meminjam kendaraan korban dengan alasan mendesak, hingga modus yang lebih rapi seperti berpura-pura menawarkan pekerjaan melalui perkenalan singkat,” ujar Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan resminya kepada media. Pihak kepolisian menyoroti betapa lihainya pelaku MS alias Boby dalam membangun kepercayaan (trust) kepada para korbannya, baik melalui interaksi sosial langsung maupun lewat pendekatan di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya membawa kabur aset berharga milik korban.

Modus Pinjam Motor dan Tipu Daya Lowongan Kerja
Lebih lanjut, polisi membedah bahwa Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk karena modus operandi mereka yang mulai terbaca oleh sistem deteksi dini kriminalitas polres. Pelaku kerap memanfaatkan kelengahan korban dengan cara membangun pertemanan karbitan. Setelah korban merasa percaya, pelaku akan berpura-pura meminjam motor dengan alasan membeli sesuatu di minimarket atau keperluan mendesak lainnya. Selain itu, modus iming-iming pekerjaan juga menjadi senjata andalan MS untuk mengelabui warga yang sedang mencari nafkah. Begitu kendaraan berhasil dikuasai, pelaku langsung memutus komunikasi dan segera menyerahkan motor curian tersebut kepada penadah dengan harga yang sangat rendah dari nilai pasaran.
Peran penadah dalam kasus ini juga tergolong sangat vital dalam memicu keberlanjutan aksi pencurian. Penadah berinisial TA alias Bokir diduga tidak hanya sekadar penampung barang gelap, melainkan turut mendorong aksi kejahatan dengan skema dukungan finansial. Polisi mengungkap bahwa penadah diduga memberikan uang operasional kepada MS alias Boby serta membantu mengatur skenario penjualan kendaraan agar jejak kejahatannya sulit terendus. Inilah yang menyebabkan mata rantai kejahatan curanmor ini sempat bertahan lama di wilayah hukum Tangerang sebelum akhirnya berhasil diputus secara paksa oleh tim gabungan kepolisian.

Barang Bukti dan Pengembangan Jaringan Lintas Wilayah
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana berlapis. Barang bukti tersebut meliputi beberapa unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merk, satu unit mobil yang diduga digunakan untuk mobilitas kejahatan, sejumlah pelat nomor kendaraan palsu, serta beberapa telepon genggam yang berisi riwayat komunikasi antara pelaku dan penadah. Saat ini, polisi terus melakukan penelusuran fisik terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang diamankan guna dicocokkan dengan data laporan kehilangan milik masyarakat untuk proses pengembalian kepada pemilik sah nantinya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku ini saja. Tim penyidik tengah melakukan pengembangan lapangan untuk memburu kemungkinan adanya pelaku tambahan atau jaringan penadah lain yang lebih besar. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus kembangkan kasus ini secara tuntas untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu memfasilitasi penjualan kendaraan hasil kejahatan ini di pasar gelap,” tegas Jauhari. Keberhasilan Komplotan Curanmor Tangerang Dibekuk ini menjadi pesan keras bagi para pelaku kriminal bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Di akhir keterangannya, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat luas untuk lebih waspada dan selektif dalam memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal. Masyarakat diminta untuk tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang lain tanpa jaminan yang jelas, serta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di lingkungan rumah. Peran serta aktif warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan melalui call center kepolisian atau aplikasi layanan cepat sangat membantu petugas dalam merespons potensi gangguan keamanan secara dini.
Saat ini, MS alias Boby dan TA alias Bokir telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Kejahatan. Proses penyidikan masih terus bergulir guna mengumpulkan seluruh kepingan bukti dari 30 TKP yang ada, sekaligus memastikan bahwa seluruh komplotan ini mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal atas perbuatan yang telah sangat merugikan masyarakat Tangerang dan sekitarnya.





