Logo The Wasesa News

Dicky

WARTA SEJATI SANTUN
LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Hurip Sukses Mandiri. - thewasesanews.com

Bobroknya Pengawasan Ketenagakerjaan Bekasi: LBH Harimau Raya Desak Penyegelan LPK Bodong dan Usut Tuntas PT Surya Technology Industri

​"Kami meminta Disnaker dan Wasnaker segera usut kasus ini dan menyegel LPK Hurip Sukses Mandiri yang telah melanggar norma-norma hukum ketenagakerjaan. Di dalam hasil investigasi LBH Harimau Raya ditemukan bahwa tenaga kerja yang melalui LPK Hurip Sukses Mandiri ini tidak diberikan atau dibekali BPJS Ketenagakerjaan, maka kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif semata. Situasi tersebut berpotensi menunjukkan adanya kegagalan pengawasan atau penyimpangan yang harus diusut secara serius oleh pihak yang berwenang," tegas Maret Sianturi dalam orasinya.

Penanganan Kasus PT Agrinas Berjalan Sesuai Hukum. - thewasesanews.com

Penanganan Kasus PT Agrinas Berjalan Transparan, Lima Tersangka Termasuk Oknum Prajurit Resmi Diproses Hukum

​“Berdasarkan hasil penyidikan Polres Labuhanbatu, Serma (Purn.) Budiono ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menyebabkan meninggalnya korban, sedangkan Serma Buana Delly dikenakan sangkaan tindak pidana penganiayaan dan saat ini telah diserahkan kepada Subdenpom Rantauprapat untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kolonel Inf Sandy dalam keterangan resminya kepada publik.

Prajurit Brigif TP 45/SB Latihan Silat Sekinci Kinci. - thewasesanews.com

Lestarikan Kearifan Lokal, Prajurit Brigif TP 45/Sai Bhumi Gencar Latihan Silat Sekinci Kinci

​"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program teritorial Kodam XXI/Radin Inten yang bertujuan untuk terus menghidupkan dan menjaga eksistensi kearifan lokal Lampung di tengah perkembangan zaman. Melalui pelestarian budaya daerah, diharapkan terbangun keharmonisan sosial serta semakin kokohnya persatuan dalam keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa," rilis resmi pihak Penerangan Kodam XXI/Radin Inten dalam keterangan tertulisnya.

DePA-RI Desak Revisi UU Advokat demi Kualitas Hukum Indonesia. - thewasesanews.com

Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia Desak Revisi UU Advokat Pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi demi Kualitas Profesi dan Keadilan Hukum

​"Inilah gagasan DePA-RI yang memperkuat tindak lanjut putusan MK tersebut sekaligus untuk mengatasi akar masalah yang dihadapi pemerintah dan masyarakat, yaitu terfragmentasinya organisasi advokat. Solusinya bukan memberangus kebebasan berserikat, melainkan membentuk lembaga independen atau semi-independen yang berfungsi sebagai regulator profesi advokat nasional," ulas Luthfi Yazid secara mendalam.

error: Content is protected !!