Peluncuran Portal Perlinsos di Halmahera Tengah

Halteng Targetkan Aktivasi IKD 50 Persen, Luncurkan Portal Perlinsos

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd., meminta seluruh kepala desa segera mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

WEDA, TheWasesaNews.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, meluncurkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai upaya memperluas akses masyarakat terhadap program bantuan sosial sekaligus meningkatkan akurasi pendataan penerima manfaat.

Halmahera Tengah menjadi salah satu daerah percontohan (pilot project) program Perlinsos di Maluku Utara, bersama Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Tidore Kepulauan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Halmahera Tengah, Senin (2/11/2026), dan dihadiri para camat serta kepala desa se-Halmahera Tengah.

Kepala Dinas Sosial Halmahera Tengah, Yunus Achmad, S.T., M.M., menyampaikan bahwa program tersebut menargetkan aktivasi IKD 50 persen dari total jumlah kepala keluarga (KK) di Halmahera Tengah.

Melalui implementasi Portal Perlinsos, pemerintah daerah berharap proses pendataan masyarakat semakin terintegrasi dan akses terhadap layanan bantuan sosial menjadi lebih mudah.

Aktivasi IKD 50 Persen Jadi Target Perlinsos Halteng

Aktivasi IKD 50 Persen melalui Portal Perlinsos Halteng

Target aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 50 persen menjadi salah satu sasaran dalam pelaksanaan program Perlinsos di Halmahera Tengah.

Kelengkapan administrasi kependudukan, khususnya Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), menjadi salah satu persyaratan awal untuk mengakses Portal Perlinsos.

Kepala Desa Lemah Asri, Ambo Tentri, dan Kepala Desa Kotalo, Ismail Muhar Kandala, menyambut baik peluncuran program tersebut.

Keduanya mengapresiasi langkah Dinas Sosial di bawah kepemimpinan Yunus Achmad yang dinilai membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses bantuan sosial.

Para kepala desa juga diharapkan berperan aktif membantu warga melengkapi dokumen kependudukan agar proses pendaftaran dan pendataan dapat berjalan lancar.

Dukcapil Percepat Penerbitan Dokumen Kependudukan

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Halmahera Tengah, Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd., meminta seluruh kepala desa segera mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Pendataan tersebut terutama menyasar pasangan yang telah menikah, tetapi belum memiliki Kartu Keluarga.

Data warga yang membutuhkan dokumen kependudukan dapat dikirimkan melalui WhatsApp kepada staf Dukcapil untuk ditindaklanjuti dalam proses penerbitan KK maupun KTP.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan administrasi sehingga masyarakat tidak mengalami kendala ketika mengakses program Perlinsos.

Pemuda dan Komunitas Didorong Jadi Agen Perlinsos

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Halmahera Tengah, Muhammad Lajim, S.Sos., M.M., meminta seluruh kepala desa segera melakukan pendataan masyarakat dengan melibatkan kelompok pemuda dan komunitas setempat.

Kelompok pemuda dan komunitas diharapkan dapat menjadi agen Perlinsos di tingkat desa, mulai dari menyosialisasikan program hingga mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, Dukcapil, pemuda, dan masyarakat, program Perlinsos diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial sekaligus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat Halmahera Tengah.



Narasumber: Yunus Achmad, S.T., M.M. (Kepala Dinas Sosial Halmahera Tengah), Muhamad Laji, S.Sos., M.M (Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Dinas Sosial Halmahera Tengah), Dr. Lasamida Kurupunda, M.Pd.I. (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Halmahera Tengah)



 

Logo The Wasesa News
Tomi Umarama

Leave a Reply