Dugaan Penipuan Proyek Bodong di Cilincing, LBH Harimau Raya Minta Polres Jakut Usut Tuntas

“Kasus ini adalah bentuk kejahatan finansial yang memanfaatkan kepercayaan warga demi menguras uang puluhan juta rupiah dengan modus proyek fiktif di kawasan industri. Kami menegaskan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Utara agar tidak memberi ruang sedikit pun bagi terlapor untuk berkelit, proses hukum harus berjalan progresif, transparan, dan berujung pada penahanan pelaku demi kepastian hukum serta keadilan bagi korban,” tegas Ketua LBH Harimau Raya DPC Jakarta Utara, Rama Dian.













