
DEPOK, TheWasesaNews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi terhadap berbagai terobosan dan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Depok, H. Ade Supriyatna, S.T., M.A.P., jajaran dewan menilai sejumlah langkah strategis pemerintah daerah dalam merumuskan arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Perhatian DPRD salah satunya tertuju pada target pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027.
“Tadi kita mengapresiasi ya komitmen Pak Wali, beliau sendiri yang mendeklarasikan tadi untuk tingkat UHC bisa dicapai di Januari 2027,” ujar perwakilan dewan.
Dengan target tersebut, cakupan kesehatan semesta di Kota Depok diharapkan dapat segera diraih kembali demi meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
DPRD Apresiasi Target UHC Depok 2027
Selain sektor kesehatan, DPRD Kota Depok turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah program pembangunan fisik dan infrastruktur perkotaan.
Beberapa program yang menjadi perhatian di antaranya upaya mengurai kemacetan lalu lintas, penanganan kawasan Sawangan, pelebaran simpang, hingga pembangunan dan konstruksi jalan.
“Ya tadi infrastruktur kan terutama untuk pelebaran simpang, kemudian konstruksi jalannya itu juga kita-kita apresiasi, selain dari kegiatan di sudut-sudut kota yang itu diaspirasikan ke seluruh anggota dewan di seluruh dapil,” ungkapnya.
DPRD juga menyoroti berbagai kegiatan pembangunan di sejumlah wilayah yang merupakan bagian dari aspirasi anggota dewan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Penanganan Sampah dan Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian
Dukungan DPRD juga disampaikan terhadap skema penanganan sampah serta komitmen pemerintah kota dalam mempertahankan alokasi anggaran pendidikan di atas 20 persen dari total APBD.
Pemerintah kota dinilai telah menyusun program kerja sama penanganan sampah dengan pihak ketiga yang disertai target kinerja retribusi. Sementara itu, anggaran pendidikan tetap menjadi perhatian untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui Rapat Paripurna tersebut, DPRD Kota Depok menyatakan akan terus mengawal berbagai program pemerintah agar pelaksanaannya berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Supian Suri Tegaskan Komitmen Pencapaian UHC
Senada dengan pandangan DPRD, Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi target Universal Health Coverage (UHC).
Hal tersebut disampaikan saat merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Supian Suri menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 difokuskan pada penguatan fasilitas serta perbaikan akses pelayanan kesehatan agar semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pemerintah Kota Depok akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Mandiri dan melalui integrasi data kependudukan maupun penguatan anggaran bagi kelompok rentan, diharapkan program ini bisa lebih tepat sasaran dan upaya pengalokasian anggaran untuk minimal tingkat keaktifan sebanyak atau sebesar 81% sebagai prasyarat UHC yang menjadi aspirasi dari masyarakat melalui fraksi-fraksi pun akan kita penuhi,” ujar Supian Suri.
Langkah tersebut juga diselaraskan dengan arahan Gubernur Jawa Barat melalui Surat Edaran Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tertanggal 6 Mei 2026 tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan di Jawa Barat.
Pemkot Depok Siapkan Anggaran Layanan Kesehatan di Luar BPJS
Selain memenuhi target persentase keaktifan peserta sebagai salah satu prasyarat UHC, Supian Suri menyampaikan bahwa Pemkot Depok juga menyiapkan alokasi anggaran khusus dari APBD untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
Menurutnya, terdapat sejumlah kondisi dan kriteria pelayanan kesehatan yang belum dapat difasilitasi melalui pembiayaan BPJS Kesehatan sehingga membutuhkan dukungan anggaran pemerintah daerah.
“Termasuk di dalamnya pengalokasian anggaran karena ada beberapa kriteria yang BPJS Kesehatan tidak bisa memfasilitasi untuk pembiayaan masyarakat, salah satunya KDRT dan beberapa kasus lainnya, ini juga akan menjadi upaya kita memfasilitasi pembiayaan yang tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Melalui berbagai rencana kebijakan tersebut, Pemkot Depok berharap peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan sampah, serta sektor pendidikan dapat berjalan beriringan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
DPRD Kota Depok pun menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program-program tersebut agar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan masyarakat.
Narasumber: Supian Suri (Wali Kota Depok), H. Ade Supriyatna, S.T., M.A.P. (Ketua DPRD Kota Depok), dan perwakilan anggota DPRD Kota Depok.
Dokumen Rujukan: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok dan Jawaban Wali Kota Depok atas Nota Keuangan Raperda APBD TA 2027, 2 November 2026.








