Aksi FJW Korwil Kota Tangerang menyoroti keluhan warga Benda

KELUHAN WARGA BENDA MENJADI SOROTAN : LAMBATNYA KINERJA PEMERINTAH KOTA TANGERANG.

KOTA TANGERANG, TheWasesaNews.com – Banyaknya perangkat penegak Peraturan Daerah (Perda) dan dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang ternyata belum menjamin cepatnya penanganan pengaduan masyarakat. Hal ini tercermin dari keluhan warga RT 004/RW 010, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terkait dugaan kerusakan sejumlah rumah akibat aktivitas pembangunan gudang yang hingga kini dinilai belum mendapatkan penanganan konkret.

Keluhan tersebut sebelumnya diterima tim awak media pada 17 Oktober 2026. Namun, hingga Rabu (4/11/2026), warga mengaku belum melihat adanya langkah nyata dari unsur pemerintah setempat, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Situasi ini kembali menjadi sorotan setelah organisasi wartawan FJW Korwil Kota Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (4/11/2026). Salah satu persoalan yang disuarakan berkaitan dengan lambannya respons pemerintah terhadap pengaduan warga Benda.

Dugaan Dampak Pembangunan, Rumah Warga Mengalami Keretakan

Warga Benda mengeluhkan dugaan kerusakan rumah akibat pembangunan gudang.jpg

Berdasarkan keterangan warga di lapangan, persoalan tersebut bukan sekadar keluhan biasa. Sejumlah rumah dilaporkan mengalami keretakan pada bagian tembok yang diduga berkaitan dengan aktivitas pemasangan tiang pancang (paku bumi) dalam pembangunan gudang.

Jarak konstruksi pembangunan dengan permukiman warga disebut hanya sekitar satu meter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi proyek.

Salah seorang warga berinisial DW mengungkapkan bahwa masyarakat yang tinggal tepat di belakang area pembangunan tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi. Bahkan, menurut keterangannya, pemberitahuan mengenai rencana pembangunan tersebut pun tidak pernah diterima warga.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pelaksanaan sosialisasi, pengawasan teknis, serta pemenuhan kewajiban perizinan dan persyaratan lingkungan sebelum kegiatan konstruksi dilaksanakan.

Dalam konteks pembangunan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan bangunan di sekitarnya, pemerintah perlu memastikan kesesuaian dokumen lingkungan, seperti AMDAL atau UKL-UPL sesuai dengan ketentuan dan skala kegiatan, serta melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.

Lurah Benda: Masih Diinventarisir

Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat mengenai langkah pemerintah dalam merespons pengaduan masyarakat, Lurah Benda menyampaikan bahwa persoalan tersebut masih dalam proses inventarisasi.

“Sedang diinventarisir, Bang,” demikian jawaban Lurah Benda.

Namun, ketika awak media kembali meminta tanggapan warga mengenai tindak lanjut tersebut, salah seorang warga berinisial AD mempertanyakan kapan pemerintah akan turun langsung ke lokasi.

“Kapan mereka turun, hari apa? Mana buktinya, Bang?” ungkap AD melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut mencerminkan harapan warga agar pemerintah tidak berhenti pada tahap pendataan atau inventarisasi, melainkan segera melakukan pemeriksaan langsung dan menyampaikan langkah penyelesaian yang jelas.

Kasatpol PP Janjikan Koordinasi dan Penindakan

Kasatpol PP Kota Tangerang Teguh Supriyatno menanggapi aspirasi warga Benda

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tangerang, Teguh Supriyatno, saat ditemui di kantornya setelah berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi, menyatakan pihaknya akan melakukan komunikasi dan koordinasi guna menindaklanjuti keluhan masyarakat Kelurahan Benda.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila ditemukan indikasi pelanggaran, pemerintah dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan, termasuk sanksi administratif. Terkait kerusakan rumah warga, ia turut menyinggung kemungkinan adanya penyelesaian berupa ganti rugi.

Pernyataan tersebut menjadi harapan bagi masyarakat yang menginginkan adanya kepastian penanganan, bukan sekadar komitmen koordinasi tanpa realisasi di lapangan.

Warga Menuntut Kepastian dan Pertanggungjawaban

Masyarakat yang rumahnya terdampak berharap Pemerintah Kota Tangerang segera menghadirkan pihak kontraktor maupun pemilik gudang untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Warga juga meminta adanya pemeriksaan teknis terhadap bangunan yang mengalami keretakan, guna memastikan penyebab kerusakan serta menentukan bentuk pertanggungjawaban yang sesuai.

Persoalan ini semestinya menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan investasi dan kegiatan usaha, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta hak masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi proyek.

Pemerintah daerah, melalui kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan dinas teknis terkait, dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara nyata dan terukur.

 



Narasumber: Satpol PP Dan Warga Benda



 

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply