Kakorlantas Polri menghadiri layanan SIM Komunitas dalam Operasi Patuh Maung 2026 di Ponpes Daar el-Qolam Tangerang

Hari Kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Korlantas Polri Hadirkan Layanan SIM Komunitas di Ponpes Daar el-Qolam

Dengan mengusung semangat "Dekat, Cepat, Tepat", layanan SIM Komunitas diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang semakin mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.

TANGERANG, TheWasesaNews.com – Memasuki hari kesembilan Operasi Patuh Maung 2026, Korlantas Polri menghadirkan program Pelayanan SIM Bersama Masyarakat atau SIM Komunitas di Pondok Pesantren (Ponpes) Daar el-Qolam, Jalan Raya Serang KM 35, Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si., serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol. H. Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si.

SIM Komunitas Hadir dengan Tagline Dekat, Cepat, Tepat

Pelayanan SIM Komunitas Korlantas Polri di Pondok Pesantren Daar el-Qolam Kabupaten Tangerang

Program SIM Komunitas merupakan inisiatif Korlantas Polri dengan mengusung tagline “Dekat, Cepat, Tepat”. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat melalui pendekatan jemput bola.

Pelayanan tersebut menyasar berbagai lingkungan masyarakat, mulai dari desa, kampus, komunitas hingga pondok pesantren. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh akses pelayanan kepolisian secara lebih mudah dan praktis.

Pemilihan Ponpes Daar el-Qolam sebagai lokasi kegiatan menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan kepolisian di lingkungan pendidikan. Kehadiran layanan secara langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan pelayanan SIM.

Dukung Kesadaran Tertib Berlalu Lintas 2026

Kakorlantas Polri dan jajaran Polda Banten dalam kegiatan Operasi Patuh Maung 2026

Pelaksanaan program SIM Komunitas juga sejalan dengan tujuan Operasi Patuh Maung 2026, yakni meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Kepemilikan Surat Izin Mengemudi menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan setiap pengendara. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu, marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

Melalui program tersebut, Polri berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.

Dengan mengusung semangat “Dekat, Cepat, Tepat”, layanan SIM Komunitas diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang semakin mudah dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat.

 



Narasumber: Humas Polresta Tangerang



 

Avatar photo
Catur Nurmansyah

Leave a Reply