Menaker: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Hadirkan Era Baru Hukum Ketenagakerjaan

“RUU ini bukan hanya menyatukan dan menyelaraskan norma ketenagakerjaan yang sebelumnya tersebar, tetapi juga memperkuat fondasi pelindungan ketenagakerjaan agar lebih mampu menjawab dinamika dunia kerja. Inilah yang kita harapkan menjadi bagian dari era baru hukum ketenagakerjaan Indonesia,” tegas Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.




