Amok Etika dan Dugaan Rasisme Oknum Dokter RSUD Weda, IDI Didesak Gelar Investigasi Internal

“Perilaku mengamuk, menarik kerah baju staf, hingga melontarkan ujaran rasisme di fasilitas pelayanan publik adalah bentuk kejahatan etika yang sangat berat dan menabrak UU Kesehatan serta Kode Etik Kedokteran Indonesia. IDI melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran harus segera melakukan investigasi internal secara independen dan transparan. Jika terbukti melanggar, IDI wajib mencabut rekomendasi izin praktiknya, sementara kepolisian harus memproses laporan pidananya agar ada efek jera dan tidak ada siapapun yang merasa kebal hukum di atas penderitaan pegawai kecil,” tegas Praktisi Hukum Maluku Utara, Lukman Hakim, S.H.




