Pengecualian Yurisdiksi Pidana dalam KUHP Baru: Harmonisasi Hukum Nasional dan Komitmen Internasional

JAKARTA, Pembaruan hukum pidana nasional melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) menandai langkah penting Indonesia dalam membangun sistem hukum pidana yang modern, berdaulat, sekaligus adaptif terhadap dinamika hukum internasional. Salah satu aspek krusial…








