Dewan Pembina The Wasesa News Dr. I Made Subagio Bedah KUHP Baru 2026 dan Perlindungan Pers bersama Pemkot dan Polres Depok

"Kami mewajibkan jajaran aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga hakim di peradilan, untuk menerapkan prinsip due process of law secara konsisten dan tanpa kompromi. Pengabaian terhadap due process of law hanya akan mencederai hak-hak dasar warga negara dan merusak pilar keadilan yang sedang kita bangun bersama di era hukum pidana nasional yang baru ini," tambah Dr. I Made Subagio, S.H, M.H.




