Diduga Serobot Lahan 7 Hektar Tanpa Izin di Lukolamo, PT IWIP Dipalang Warga

"Saya sudah palang jalan agar PT IWIP tidak bisa lagi gusur tanah milik saya karena belum ada pembayaran atas tanah yang sudah digusur pada tiga bulan yang lalu. Kami hanya meminta PT IWIP ada niat baik untuk menyelesaikan pembayaran lahan yang sudah digusur dan ditimbun itu," lanjut Yesaya.




