Makna Yuridis Permufakatan Jahat dalam Buku Kesatu Aturan Umum: Analisis Pasal 14 dalam Perspektif Hukum Pidana Modern

JAKARTA, Hukum pidana modern tidak lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan juga mengedepankan prinsip pencegahan, koreksi, dan perlindungan terhadap kepentingan hukum. Salah satu manifestasi dari pendekatan tersebut dapat ditemukan dalam Buku Kesatu Aturan Umum, khususnya Pasal 14, yang mengatur tentang…




