Menjaga Kedaulatan Hukum dari Darat hingga Dunia Digital; Asas Wilayah dalam Pasal 4 KUHP Baru dan Tantangan Penegakan Hukum Modern

JAKARTA, Hukum pidana pada hakikatnya adalah instrumen negara untuk menjaga ketertiban, melindungi kepentingan umum, serta menegaskan kedaulatan. Dalam konteks negara berdaulat seperti Indonesia, penentuan “ruang berlakunya hukum pidana” menjadi pondasi utama agar negara tidak kehilangan kewenangan dalam menindak kejahatan. Di…




